Suara.com - Bukan hanya kasus corona yang meningkat selama pandemi Covid-19, angka penyebaran hoaks atau berita bohong di media sosial dan media online juga meningkat.
Menurut Kepala Divisi Riset Indonesia Indikator, Fanny Chaniago, berita hoaks tersebut muncul di tengah ketidakpastian informasi mengenai Covid-19 di awal-awal pandemi.
“Media online juga jadi pemicu maraknya informasi hoaks, karena tak sedikit yang membahasnya,” begitu ungkap Fanny.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Indikator, informasi hoaks yang menyebar di masa pandemi mengalami pasang surut, seiring dengan krisis dan momentum yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Ruam Keunguan Jari Kaki Pada Pasien Covid-19
Fanny mencontohkan, setelah awal pandemi, berita hoaks Kembali marak Ketika vaksinasi mulai dilakukan pada awal 2021. Setelah itu sempat menurun, lalu meningkat lagi Ketika virus Corona Varian Delta menyebar pada pertengahan 2021.
Seperti diketahui, pengguna internet di Indonesia terbesar adalah pada rentang usia 18-35 tahun, jumlahnya lebih dari 50 persen. Tingginya angka tersebut menjadi sasaran empuk bagi penyebar hoaks.
Menurut dia, sedikitnya ada tiga kelompok masyarakat yang menyebarkan hoaks selama pandemi, yakni yang bertujuan untuk melakukan tekanan politik kepada pemerintah, kedua membuat masyarakat bingung dengan kondisi pandemi dan yang terakhir yang ingin mengambil keuntungan ekonomi dari pandemi.
Fanny mengungkapkan bahwa motif yang kedua adalah yang paling banyak memakan korban. “60 persen lebih warganet percaya dengan hoaks seputar pandemi,” kata Fanny.
Menyambung fakta yang diurai Fanny, Co-Founder & CMO of Bicara Project, Chika Audhika mengatakan, etika komunikasi warganet di media sosial belum baik.
Baca Juga: Gejala Baru Virus Corona Covid-19, dari Kulit Terkelupas hingga Mengerut!
Tidak sedikit pengguna internet yang masih memuat konten negative, di banding yang positif. Ia sangat menyayangkan hal ini, karena karena sebenarnya banyak fungsi media sosial yang berguna untuk kehidupan seseorang dalam jangka panjang. “Saat ini tidak sedikit perusahaan yang menjadikan isi media sosial seseorang sebagai salah satu penilaian dalam rekrutmen kerja,” ujar Chika.
Ia mengimbau masyarakat menghindari konten negatif ketika bermain media sosial, karena semua aktivitas disana akan terekam secara digital. Menurut Chika, celah seseorang untuk menghindar dari jeratan hukum di dunia maya semakin kecil, sekalipun menggunakan akun anonim.
Selain kini Indonesia memiliki Undang-undang ITE, informasi tentang pemilik akun dapat dengan mudah ditelusuri. Karena ketika seseorang hendak membuat akun media sosial, ada data pribadi yang harus dimasukkan sebagai persyaratan.