Suara.com - Saat ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi andalan pemerintah untuk mengetahui status kesehatan dan pelacakan bagi mereka yang melakukan sejumlah aktivitas di tempat atau atau sarana publik, hanya melalui penggunaan fitur QR Code di aplikasi tersebut.
Untuk memperluas cakupan penggunaan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, hari ini, Kamis (7/10/2021) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kolaborasinya dengan 50 mitra aplikasi yang nantinya bisa terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain, tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"Sejak awal Juli sampai sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan terhadap QR code PeduliLindungi. Kami memandang bahwa pemanfaatannya bisa lebih luas lagi dengan kolaborasi bersama para mitra," jelas Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji dalam acara peluncuran tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Puluhan Ribu Warga Protes Soal Performa Aplikasi Pedulilindungi
Saat ini, lanjut Setiaji, tercatat sudah ada 50 mitra yang sedang menjalani masa uji coba dengan QR code PeduliLindungi. Meski begitu, sudah ada 15 aplikasi yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
"Lima belas (aplikasi) itu adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile dan M-Cash, Shopee, Loket.com," kata Setiaji.
Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, kerja sama ini ditetapkan melalui KMK Nomor HK/0107/Menkes/5680/2021 yang berisi pedoman, tata cara dan landasan terkait pemanfaatan QR code PeduliLindungi hingga keamanan data.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendukung langkah ini karena saat ini implementasi PeduliLindungi semakin meluas. Beberapa aktivitas yang telah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi di antaranya seperti perdagangan, baik modern dengan tujuan pusat perbelanjaan maupun tradisional seperti pasar.
Aplikasi tersebut juga digunakan untuk keperluan transportasi, pariwisata, keperluan bekerja dan pendidikan. Serta aktivitas keagamaan, baik ritual mingguan seperti shalat di masjid dan ibadah di gereja, tapi juga acara keagamaan besar seperti Idul Fitri, Natal dan upacara ngaben di Bali.
Baca Juga: Lacak Covid-19 Selama PTM, Kemenkes Matangkan Rencana Penggunaan Pedulilindungi di Sekolah
"Dengan adanya QR code yang di-scan untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," tutup dia.