Miris! Iklan Rokok Bertebaran di Berbagai Media, Tawarkan Harga Termurah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 06 Oktober 2021 | 21:02 WIB
Miris! Iklan Rokok Bertebaran di Berbagai Media, Tawarkan Harga Termurah
Warga berada di kawasan dilarang merokok Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/5/2021). Pemerintah Kota Bandung mengenakan denda kepada warga yang merokok di kawasan tanpa rokok. [ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iklan-iklan rokok yang semakin mudah ditemukan di berbagai media mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan.

Sebab, banyak dari iklan tersebut yang menawarkan rokok dan produk tembakau alternatif dengan harga murah.

“Kondisinya semakin parah. Saat ini apalagi dengan munculnya produk baru dan bujukan rokok di mana-mana. Hal terakhir yang kami dapatkan bahwa iklan-iklan itu telah merambah,” kata Kepala bidang Advokasi dan Kemitraan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Sakri Sabatmaja, dalam webinar Dukungan Kenaikan Cukai dan Harga Rokok, dilansir ANTARA.

Sakri menjelaskan keadaan tersebut memprihatinkan, karena iklan-iklan itu saling bersaing menawarkan harga terendah kepada masyarakat sehingga produk rokok tersebut dapat dikonsumsi dalam jumlah yang besar oleh masyarakat.

Baca Juga: Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer

ilustrasi rokok. (Shutterstock)
ilustrasi rokok. (Shutterstock)

Iklan-iklan itu, kata dia, juga secara masif diitampilkan lebih banyak melalui media sosial dan internet sehingga mempermudah konsumen khususnya anak-anak dan remaja yang ada di Indonesia dapat membeli produk rokok melalui aplikasi belanja online.

“Sebanyak 90 persen penggemar rokok itu bisa membeli online, apalagi anak muda yang hobinya belanja online dan kalau disikapi dengan produksi, ternyata sampai 2018 kemarin itu tidak ada penurunan, hanya kenaikan (pengguna) saja,” kata dia.

Lebih lanjut dengan berat hari dia menyebutkan, pihak yang paling banyak mengunjungi toko yang menjual rokok elektrik (vape), saat ini sangat didominasi oleh masyarakat yang termasuk ke dalam usia remaja, sehingga meningkatkan angka masyarakat dalam mengkonsumsi rokok.

Keadaan semakin memprihatinkan, kata dia, karena tidak ada regulasi yang jelas untuk mengatur tampilan iklan-iklan tersebut baik pada papan di pinggir jalan ataupun pada internet.

Melihat fenomena pada iklan rokok tersebut, dia mengajak kepada seluruh pemerintah daerah untuk dapat secara tegas meningkatkan penerapan aturan yang berhubungan dengan kawasan tanpa rokok agar dapat mengurangi konsumsi masyarakat baik dalam membeli ataupun menggunakan rokok.

Baca Juga: Rokok Dagangannya Tak Dibayar, Ustaz Solmed Akan Bikin Laporan Baru

Selain itu, dia berharap pemerintah daerah dapat gencar memberikan edukasi mengenai bahaya rokok dan mampu memanfaatkan pendanaan yang berasal dari pajak rokok untuk dimanfaatkan dalam kegiatan sosial kesehatan yang berada di daerah masing-masing.

“Prinsipnya kami selalu mendorong regulasi berwawasan sehat. Jadi kegiatan apapun yang dibuat oleh pemerintah daerah atau OPD apapun yang penting out put nya terhadap kegiatan sosial kesehatan. Apakah itu menggunakan dana pajak rokok itu silahkan saja, yang penting imbasnya adalah pada bidang kesehatan,” tegas dia. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI