Suara.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut pembukaan perbatasan dan penerbangan internasional membuat potensi terjadinya peningkatan kasus COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia," kata Wiku, melansir situs resmi Satgas COVID-19.
Khusus untuk mencegah masuknya varian baru ke Indonesia, pemerintah terus memantau perkbangan adanya varian asing. Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium dengan kemampuan mendukung upaya whole genun sequencing (WGS) akan terus mengoptimalkan sumberdaya dan pemantauan distribusi varian diberbagai daerah.
Baca Juga: Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Satgas Covid-19 Kejar Target Vaksinasi
"Nantinya hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," tegas Wiku.
Disamping itu, mengingat Indonesia yang saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali, sudah sepatutnya semua pihak mempertahankannya dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati.
Pemerintah daerah dimohon serius dalam melakukan pengawasan kegiatan masyarakat.
Pemerintah daerah juga dapat membantu sosialisasi yang jelas di daerah masing-masing khususnya rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan.
"Untuk meminimalisir peluang penularan sebesar-besarnya," tegas Wiku.
Baca Juga: 11 Aturan di Bandara Ngurah Rai Bali Untuk Wisman Saat Dibuka 14 Oktober Nanti