Suara.com - Baru-baru ini ramai diberitakan tentang molnupiravir yang diklaim sebagai obat oral Covid-19 pertama. Obat Covid-19 ini diklaim bisa mengurangi tingkat keparahan dan risiko kematian.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait Covid-19.
Hal ini didasari agar pasien Covid-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya. Demikian seperti dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Namun, setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kaji Molnupiravir untuk Alternatif Obat Covid-19
Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.
"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (5/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kedepannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19.
"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," pungkas Wiku.
Baca Juga: Obat Antivirus Covid-19 Molnupiravir Semakin Populer, Australia Pesan 300.000 Dosis