Suara.com - Masyarakat ibukota tengah dihebohkan dengan isu kandungan zat kimia paracetamol di perairan teluk Jakarta.
Dikatakan oleh ahli Farmakologi Universitas Padjajaran Bandung, Profesor Keri Lestari, kandungan paracetamol di teluk Jakarta bisa saja hilang asal pencemaran lingkungan tidak terus terjadi.
"Sangat bisa (hilang) kalau limbahnya tidak terus-menerus dibuang ke sungai. Aliran sungai itu sendiri lepas ke laut, tapi tingginya kandungan itu ada di muara sungai."
"Intinya, kalau misalnya dilakukan mitigasi lebih tepat supaya tidak membuang limbah obat ke sungai, ya Insyaallah lama-kelamaan. pasti akan menurun karena tidak ada tambahan dari limbah tersebut," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (4/10/2021) kemarin.
Baca Juga: Efek Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta terhadap Manusia Belum Diketahui
Profesor Keri melanjutkan, perairan di Jakarta bisa saja tidak hanya tercemar zat kimia paracetamol, tetapu juga limbah lain yang membuat kondisi air sungai di sana yang menghitam.
Sebelumnya, temuan riset di perairan teluk Jakarta terbukti mengandung paracetamol. Hal itu menguatkan dugaan adanya pembuangan limbah obat ke sungai.
Profesor Keri menjelaskan, dalam industri kesehatan, obat yang tidak terpakai atau sudah kedaluwarsa tidak boleh dibuang sembarangan. Termasuk paracetamol yang cara pemusnahannya tidak boleh dibuang ke sungai.
"Untuk proses pemusnahan obat ada macam-macam, ada yang dikubur, ada yang dihancurkan kemudian dinetralisir dengan senyawa kimia lain. Sehingga pada saat menuangkan ke lingkungan tidak mencemari. Itu macam-macam tergantung dari karakteristik dari obat," paparnya.
Prosedur pembuangan sisa obat itu juga harus diketahui oleh Dinas Kesehatan setempat. Ia menambahkan, setiap industri yang menghasilkan limbah zat kimia harus memenuhi kriteria pengolahan limbah.
Baca Juga: Parasetamol Cemari Teluk Jakarta, BRIN: Ganggu Reproduksi Kerang Biru
Beberapa instalasi yang berpotensi untuk mengeluarkan limbah kimia seperti laboratorium, Lab klinik, rumah sakit juga industri yang terkait dengan menggunakan zat kimia seperti tekstil dan pupuk kimia.
"Untuk satu industri bisa buang limbah ke lingkungan ada yang disebut sebagai instalasi pengolahan air limbah. Jadi limbah itu bisa keluar jika memang sudah memenuhi standar kualitas air limbah yang boleh keluar dari pabrik atau dari fasilitas kesehatan seperti lab, rumah sakit," ucapnya.
Jika kriteria pembuangan sampah limbah itu dituruti oleh setiap industri, maka pencemaran lingkungan mustahil terjadi. Namun hal itu juga tergantung dari proses pengawasan tata kelola pembuangan limbah tersebut, kata Profesor Keri.