Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta Bisa Membahayakan Kesehatan, Jika Hal Ini Terjadi

Selasa, 05 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta Bisa Membahayakan Kesehatan, Jika Hal Ini Terjadi
Penampakan air laut di Muara Angke, Jakarta Utara yang tercemar parasetamol. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kandungan paracetamol di perairan teluk Jakarta bukan hanya menjadi bukti kalau lingkungan sudah tercemar, tapi juga bisa membahayakan kesehatan manusia. 

Farmakologi Universitas Padjajaran Bandung prof. Keri Lestari mengatakan, cemaran zat kimia paracetamol pada teluk bisa saja termakan oleh ikan-ikan yang ada di laut. Apabila ikan yang terkontaminasi itu dikonsumsi terus menerus oleh manusia, berisiko bagi kesehatan tubuh.

"Seperti halnya penggunaan parasetamol yang tidak diperlukan ataupun dalam dosis yang berlebihan, itu memiliki beberapa resiko terhadap organ seperti hati dan ginjal," kata prof Keri saat dihubungi suara.com, Senin (4/10/2021).

Meski begitu, menurutnya, kadar cemaran paracetamol yang terdapat pada tubuh ikan tentu tidak sebanyak yang terkandung dalam air teluk. Sehingga, kalaupun hanya dikonsumsi sedikit dan dalam waktu singkat tidak akan terlalu berpengaruh pada kesehatan.

Baca Juga: Curiga Ada Kelompok Sengaja Buang Parasetamol ke Laut Jakarta, Wagub DKI Ancam Beri Sanksi

Penampakan laut di Muara Angke, Jakarta Utara pasca tercemar parasetamol. (Raihan Hanani)
Penampakan laut di Muara Angke, Jakarta Utara pasca tercemar parasetamol. (Raihan Hanani)

"Sementara residu yang ada di ikan tidak mungkin setinggi itu (yang ada di air) karena ada proses metabolisme dan dotiksifitas dari ikan itu sendiri. Jadi kalau saya pikir hati-hati aja kalau mengonsumsi ikan. Kita harus tahu dari mana sumbernya," ucapnya.

Menurut prof Keri, temuan residu paracetamol di perairan teluk Jakarta itu menunjukan adanya limbah obat yang dibuang melalui air sungai kemudian mengalir ke muara sungai yang ada di pantai Jakarta. 

Diakuinya bahwa sejumlah industri yang menggunakan zat kimia pasti melakukan proses pembuangan setelah tidak lagi terpakai. Namun, bagi industri yang telah berizin resmi proses pembuangan limbah zat kimia tidak mungkin dibuang sembarangan hingga mencemari lingkungan.

Khusus industri kesehatan, pembuangan obat yang tidak terpakai seperti paracetamol tidak boleh dimusnahkan melalui sungai, kata prof Keri.

"Untuk proses pemusnahan obat ada macam-macam, ada yang dikubur, ada yang dihancurkan kemudian dinetralisir dengan senyawa kimia lain sehingga pada saat menuangkan ke lingkungan tidak mencemari. Itu macam-macam tergantung dari karakteristik dari obat dan prosedur," jelasnya.

Baca Juga: Parasetamol di Laut Jakarta, Greenpeace Berikan 3 Pesan Penting ke Pemerintah

Ia menyampaikan bahwa proses pembuangan limbah obat tersebut juga harus diketahui oleh Dinas Kesehatan setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI