Suara.com - Disadari atau tidak, manusia telah hidup berdampingan dengan polusi. Lantaran keberadaan polusi berbahaya bagi kehidupan manusia dalam jangka panjang, pemerintah juga membuat aturan terkaitnya.
Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1997, polusi merupakan tercampurnya zat, energi, makhluk hidup dan atau komponen ke dalam suatu lingkungan. Akibatnya membuat kualitas lingkungan jadi menurun.
Menurunnya kualitas lingkungan itu bisa membuat lingkungan tidak bisa lagi digunakan sebagaimana seharusnya. Tahukah kamu, penyebab adanya polusi tersebut sebenarnya manusia sendiri?
Dikutip dari Ruang Guru, polusi juga bisa diartikan sebagai perubahan komposisi dari suatu zat, seperti air, udara, tanah, juga lingkungan. Zat yang menhebabkan terjadinya polusi itu disebut dengan polutan.
Baca Juga: Studi: Transportasi Online Menghasilkan Lebih Banyak Polusi
Jenis polutan yang bisa berdampak pada kondisi kesehatan manusia merupakan polutan kimiawi. Karena berbentuk senyawa kimia dengan konsentrasi sangat tinggi yang bisa menimbulkan pencemaran. Contohnya, gas karbondioksida (CO2).
Polusi terbagi menjadi empat jenis, di antaranya:
1. Polusi Udara
Polusi udara biasanya terjadi karena adanya bentukan gas atau zat partikel yang beredar di udara. Contoh yang dapat menimbulkan polusi udara itu seperti, gas karbondioksida (CO2), karbon monoksida (CO), HzS (Gas beracun), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2).
Asalnya bisa dari asap kendaraan bermotor, asap pabrik, pembakaran sampah, dan lainnya.
Baca Juga: Anies: Kemacetan dan Isu Lingkungan Tetap Ada di Jakarta Meski Ibu Kota Dipindah
2. Polusi Air
Polusi air terjadi karena adanya zat atau polutan yang masuk atau dibuang ke air. Contohnya, limbah cair industri, insektisida yang digunakan oleh para petani, Hg, CO, dan Zn. Selain itu, sampah-sampah plastik juga menjadi salah satunya.
3. Polusi Suara
Polusi suara biasanya terjadi karena adanya suara bising juga deru mesin kendaraan. Seperti mesin pabrik, mesin penebang pohon, selama pendengaran manusia merasa terganggu, maka kondisi itu termasuk polusi suara.
4. Polusi Tanah
Polusi tanah bisa terjadi karena adanya zat atau polutan yang menimbulkan tercemarnya tanah. Seperti sampah plastik, sampah karet, sampah botol, dan lain halnya yang dibuang sembarangan ke tanah.