Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengatakan pengetatan dan pelonggaran aktivitas masyarakat masih akan terus dilakukan selama pandemi COVID-19. Apa alasannya?
Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pengetatan dan pelonggaran aktivitas masyarakat merupakan langkah penting agar Indonesia bisa hidup berdampingan dengan COVID-19.
"Dalam masa hidup berdampingan dengan COVID-19 ini, pengetatan pelonggaran akan terus dilakukan menyesuaikan dengan data yang riil di lapangan, sehingga sensitivitas terhadap lingkungan sangat diperlukan," kata Wiku, dikutip ANTARA.
Selain itu, protokol kesehatan tetap menjadi bagian penting dalam pencegahan infeksi COVID-19 agar bisa menuju endemi COVID-19.
Baca Juga: Epidemiolog: Prokes dan 3T Perlu Dilakukan Agar Bisa Hidup Berdampingan dengan COVID-19
Dengan demikian, perilaku untuk terus disiplin dan ketat melaksanakan protokol kesehatan menjadi modal utama dalam hidup berdampingan dengan COVID-19.
Wiku menuturkan perilaku adalah hal yang kompleks, timbul karena terbiasa dan butuh waktu.
Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk konsisten dan taat melakukan protokol kesehatan hingga menjadi kebiasaan baru yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Wiku mengatakan pemerintah Indonesia juga terus berupaya mempersiapkan kebijakan yang mendukung terbentuknya perilaku yang lebih kondusif kesehatan.
Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak pernah lengah menerapkan protokol kesehatan sekalipun kasus COVID-19 sudah menurun dan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan.
Baca Juga: Pastikan PON XX Papua Berlangsung Aman, Satgas Covid-19 Bagikan 20.000 Ribu Masker
Di samping itu, kekebalan tubuh masyarakat terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 juga terus ditingkatkan dengan pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 secara merata dan setara, dan masyarakat menjalani vaksinasi COVID-19 dan memiliki pola hidup sehat dan bersih. [ANTARA]