Suara.com - Protokol kesehatan tetap wajib dilakukan oleh masyarakat, meski saat ini terdapat penurunan kasus COVID-19.
Dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, turunnya kasus bukan alasan untuk menjadi lengah. Ia menekankan, bahwa seluruh lapisan masyarakat harus bersikap antisipatif dan memahami pengelolaan tata cara berkegiatan yang baik.
"Karena karakteristiknya yang kompleks, berbagai peneliti sepakat bahwa penularan COVID-19 dipengaruhi oleh banyak faktor. Dan mungkin berbeda berdasarkan tempat dan perilaku masing-masing masyarakat didalamnya," Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Dalam mencegah penularan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan di tempat-tempat spesifik serta metode pencegahan penularannya. Pertama, di rumah dan lingkungan tempat tinggal. Karena, lingkungan rumah dan tempat tinggal bukanlah area yang 100% bebas penularan.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Kegiatan Besar, Masyarakat Tidak Boleh Lengah
Faktor risikonya, tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, kepadatan tempat tinggal dan kedekatan, serta durasi interaksi antarmasyarakat. Baik dengan anggota keluarga satu rumah, anggota keluarga berbeda rumah, maupun dengan tetangga.
Antisipasinya, dengan konsisten mematuhi protokol kesehatan, segera merujuk kasus positif melakukan isolasi terpusat agar mencegah interaksi antara kasus positif dengan orang yang sehat, dan mengurangi kegiatan berkerumunnya masyarakat, serta berbincang dalam satu ruang.
Kedua, selama melakukan perjalanan. Faktor risiko penularannya bervariasi. Peluang terbesar di dalam transportasi umum.
Aspek penyebabnya juga beragam, termasuk tingkat kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh penumpang, sistem ventilasi alat transportasi jarak antar penumpang, durasi perjalanan dan kebersihan alat transportasi
Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh penumpang memakai masker dan menjaga jarak. Lalu, tidak berbicara selama perjalanan dan pemilik atau perusahaan alat transportasi wajib menjamin sistem ventilasi berjalan baik dan melakukan pembersihan armada dan disinfeksi secara rutin.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Sumbar Capai 96,60 Persen
"Meski terdapat risiko yang cukup tinggi, langkah antisipatif yang didukung komitmen penuh dari penumpang maupun perusahaan pengadaan alat transportasi dapat menekan penularan," lanjut Wiku.
Ketiga, aktivitas di luar rumah. Faktor risiko khas yang berpeluang meningkatkan penularan adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, lingkar kontak tiap orang yang berkegiatan selama di perjalanan dan di rumah, dan besar ruangan serta ventilasi dalam ruangan untuk beraktivitas.
Bentuk antisipasi perubahan dalam aktivitas ini termasuk pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin, dan menyusun standar proteksi lebih kepada populasi berisiko dalam berkegiatan. Tambahan lagi, menurut WHO masyarakat juga perlu mengetahui resiko setiap kegiatan yang hendak dilakukan, sebagai prinsip kehati-hatian.
Kegiatan yang dilakukan diluar rumah melibatkan interaksi fisik yang Intens misalnya berjabat tangan, berpelukan dan lain-lain. Intraksi ini dilakukan dalam keadaan ramai dan tanpa disertai pembatasan kapasitas dan jarak masuk ke dalam kegiatan yang tergolong berisiko.
Karena itu, bagi masyarakat yang harus berkegiatan di tempat berisiko tinggi, maupun penyelenggaraan kegiatan besar, diharapkan mampu melakukan langkah antisipatif pribadi.
Khusus kepada penyelenggara kegiatan, diharapkan membuat pedoman berkegiatan yang dimodifikasi sebaik mungkin. Untuk meminimalisir penularan dan upaya proteksi lebih baik tiap individu yang berkegiatan di dalamnya.
Karena, jika kemunculan klaster dari kegiatan yang diselenggarakan masyarakat maupun di fasilitas masyarakat, dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memperluas penularan.
Klaster sendiri artinya kumpulan kasus yang muncul akibat satu sumber yang sama dalam waktu yang bersamaan dan dalam cakupan tempat tertentu. Dan klaster ditentukan melalui investigasi epidemiologis secara khusus.
Oleh karena itu perlu meningkatkan solidaritas untuk lebih fokus mengantisipasi penularan di setiap tahap kegiatan masyarakat secara kolektif. Untuk menjamin hal tersebut maka diperlukan pembentukan panitia khusus yang komitmen mengawasi implementasi di setiap tahapannya.
Adanya kemunculan kasus pada sektor sosial masyarakat yang mulai kembali beroperasi, harus direspon dengan tepat. Karena, pada prinsipnya pemerintah hanya mengijinkan adanya pembukaan kegiatan jika kondisi kasus di daerah tersebut terkendali.
Pemerintah yakin bangsa Indonesia mampu terlatih menjadi adaptif dan sensitif dengan keadaan sekitar. Melalui pembelajaran dan sikap berani mengambil keputusan yang tepat dan cepat dalam kondisi emosional yang terkendali.
"Ini adalah modal jangka panjang yang perlu terus diasah untuk kepentingan pembangunan nasional," pungkas Wiku.