Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Kegiatan Besar, Masyarakat Tidak Boleh Lengah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 13:10 WIB
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Kegiatan Besar, Masyarakat Tidak Boleh Lengah
Pengunjung berfoto bersama seekor buaya muara koleksi Taman Reptilia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (12/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi usai sejumlah kegiatan besar akan menghambat penanganan pandemi di Indonesia.

Karena itulah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk tidak terlena, dan menyikapi penurunan kasus Covid-19 akhir-akhir dengan bijak.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Tidak gegabah melakukan kegiatan sosial-ekonomi harus dikedepankan meskipun berada dalam masa pelonggaran.

"Berdasarkan pengalaman, kenaikan kasus hampir selalu terjadi pasca kegiatan besar," Wiku memberi Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19.

Jika dilihat dari pola kenaikan kasus, kasus mulai turun setelah pembatasan diberlakukan. Baik itu mobilitas maupun kegiatan sosial. Begitu kasus turun dan pembatasan mulai dilonggarkan, kasus akan meningkat perlahan. Hal ini juga menunjukkan upaya menjaga protokol kesehatan 3M belum maksimal dan belum dapat menjadi faktor utama penurunan kasus COVID-19.

Prof. Wiku Adisasmito (BNPB/Youtube)
Prof. Wiku Adisasmito (BNPB/Youtube)

Kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat masih menjadi faktor utama. Padahal pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan terus-menerus karena akan berdampak pada sektor lainnya dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Disiplin protokol kesehatan menjadi upaya paling mudah dan murah yang bisa dilakukan.

Lebih lanjut, sebagai pembelajaran pertama, saat kenaikan kasus paska periode Idul Fitri tahun 2020. Meskipun saat itu diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mudik ditiadakan, namun kasus tetap naik hingga 214 persen. Kenaikan mulai terjadi 2 minggu pasca Idul Fitri dan bertahan selama 7 minggu.

Setelah itu, adanya kenaikan kasus lagi yang menjadi menjadi Puncak pertama COVID-19 di Indonesia. Terjadi dalam kurun November 2020 hingga Januari 2021. Kenaikan ini merupakan akumulasi dari event kolektif yang dimulai dari hari kemerdekaan 17 Agustus, Maulid Nabi pada 28 - 29oktober, periode Natal dan Tahun Baru 2021.

Puncak pertama ini terjadi akibat rentetan event besar yang tidak didukung kebijakan pembatasan yang sesuai. Dimana saat itu berlaku PSBB transisi, dan kasus naik sebesar 389 persen dan bertahan hingga 13 minggu. Setelah puncak pertama, kasus sempat menurun selama 15 minggu.

Baca Juga: Covid-19 di DIY Didominasi Pasien Sembuh, Kasus Baru 67 Orang

Namun selanjutnya Indonesia masuk pada puncak kedua dampak dari periode Idul Fitri 2021. Meskipun saat itu aturan peniadaan mudik telah diberlakukan. Meskipun peniadaan itu berhasil mencegah sebagian besar masyarakat untuk tidak mudik, namun kegiatan berkumpul bersama keluarga pada satu wilayah yang sama atau wilayah aglomerasi, tetap dilakukan oleh sebagian besar masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI