Suara.com - Berdebar tanpa sebab hingga pusing bukanlah kondisi yang umum dialami orang. Jika ini terjadi, bisa jadi Anda mengalami gangguan irama jantung. Penyakit apa itu?
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Sony Hilal Wicaksono, Sp.JP(K)-FIHA, FAsCC mengatakan gangguan irama jantung terjadi saat ruang jantung di bagian atas dan di bagian bawah tidak berkoordinasi dengan baik, sehingga menyebabkan jantung berdetak terlalu lambat, terlalu cepat, atau bahkan tidak beraturan.
"Irama jantung bisa tidak teratur dan juga bisa teratur (terlalu cepat atau terlalu lambat). Irama jantung dikatakan normal jika denyutnya teratur dengan laju 40-110 kali per menit," kata dia, dilansir ANTARA.
Jika dibiarkan, gangguan irama jantung atau aritmia bisa menjadi penyebab stroke.
Baca Juga: Biaya Pasang Alat Pacu Jantung dan Ablasi di Eka Hospital
Mereka dengan gangguan irama jantung biasanya mengalami sejumlah gejala seperti muncul rasa berdebar, sesak, lemas, pusing, bahkan bisa saja pingsan.
Pemeriksaan nadi mandiri menggunakan jari menjadi rekomendasi dokter untuk menghindari terjadinya atrial fibrillation. Namun tidak semua orang terlatih melakukannya, sehingga mereka disarankan datang ke rumah sakit untuk melakukan check-up EKG 12 lead.
Sony mengatakan, kemampuan bantuan hidup dasar sangat dibutuhkan apabila ada orang-orang di sekitar Anda yang mengalami gejala ini.
Beberapa langkah bantuan ini bisa disingkat dengan "DRSABCD", yang merupakan akronim dari Danger atau cek terlebih dahulu bahaya di sekitar, Response atau cek respon orang yang pingsan, Send for help salah satunya menghubungi ambulans, Airway yakni membebaskan jalan napas, Breathing atau cek pernapasan, CPR apabila tidak ada pergerakan napas dan Defibrillation dipasang sesegera mungkin jika tersedia sembari menunggu ambulans datang. [ANTARA]
Baca Juga: Awas, Kerja pada Waktu Tertentu Bisa Tingkatkan Risiko Fibrilasi Atrium