Kasus COVID-19 Turun, Prancis Tidak Wajibkan Masker Bagi Siswa SD

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 20:35 WIB
Kasus COVID-19 Turun, Prancis Tidak Wajibkan Masker Bagi Siswa SD
Turis dan penduduk setempat bersepeda di sepanjang pelabuhan tua setelah Prancis baru-baru ini melonggarkan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 di Ramatuelle, Saint-Tropez, Prancis, pada (10/7/2021). [CLEMENT MAHOUDEAU / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prancis menarik kembali peraturan yang mewajibkan penggunaan masker bagi siswa sekolah dasar (SD), saat sejumlah sekolah sudah mulai kembali dibuka.

Melansir ANTARA, para siswa sekolah dasar (SD) di Prancis yang berada di zona aman COVID-19 tidak lagi diwajibkan mengenakan masker.

Paris dan kota pinggiran sekitarnya tidak termasuk di antara 47 wilayah metropolitan atau distrik, yang kewajiban pemakaian maskernya akan berakhir, demikian informasi dari Kementerian Kesehatan.

Langkah itu menyusul kondisi COVID-19 yang lebih baik di Prancis sejak pemerintah mempercepat program vaksinasi.

Baca Juga: Ribuan Siswa SD Usia 12 Tahun di Bantul Divaksin Covid-19

Orang-orang melompat dari jembatan di pantai Les Cigales di Port-Grimaud, dengan latar belakang Saint-Tropez, Prancis, pada (10/7/2021). [CLEMENT MAHOUDEAU / AFP]
Orang-orang melompat dari jembatan di pantai Les Cigales di Port-Grimaud, dengan latar belakang Saint-Tropez, Prancis, pada (10/7/2021). [CLEMENT MAHOUDEAU / AFP]

Daerah-daerah yang tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di kalangan siswa SD harus memiliki kasus COVID-19 di bawah angka 50 per 100.000 orang selama lima hari berturut-turut.

Juru bicara pemerintah Gabriel Atta pada mengatakan Prancis berencana memperpanjang status darurat sampai musim panas mendatang untuk menanggulangi epidemi.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Prancis antusias kembali melakukan salam tradisional dengan saling mencium pipi ketika bertemu.

Saling mencium pipi, atau yang dalam bahasa Prancis disebut sebagai La Bise, biasanya dilakukan dengan saling menempelkan pipi kiri dan kanan sambil mengecup atau mengeluarkan suara kecupan.

Kebiasaan itu mirip dengan salam "cipika-cipiki" (cium pipi kanan, cium pipi kiri) di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Penduduk Prancis Antusias Lakukan Cium Pipi ke Keluarga dan Sahabat

"Kami lama menghentikan itu (la bise) untuk menghormati aturan jaga jarak, tapi itu ritual yang benar-benar saya suka," kata pegawai pemerintah Vincent Seznec dengan bir di tangan, setelah menyapa kawan-kawannya dengan la bise.

Karena sudah divaksin, dia mengaku tak memiliki alasan untuk tidak melakukannya lagi.

"Paling baik itu divaksin dan saling mencium daripada tidak divaksin dan tidak saling mencium," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI