Suara.com - Pembahasan tentang kandungan mikroplastik dalam air minum dalam kemasan sempat membuat resah. Kandungan mikroplastik disebut-sebut bisa berdampak buruk pada kesehatan.
Bagaimana dengan air minum dalam kemasan yang dijual di Indonesia?
Melansir situs resmi Badan POM, konsumen diminta tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK (Wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM.
Standar yang ditetapkan Badan POM, sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. Badan POM RI juga menyatakan, akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui tips aman mengonsumsi air minum dalam kemasan untuk terhindar dari bahaya mikroplastik. Apa saja?
1. Perhatikan informasi sumber mata air yang diambil
Ada beragam jenis air minum kemasan, mulai dari gelas, botol, hingga galon. Namun, yang paling banyak dikonsumsi adalah air mineral botolan. Air mineral yang berkualitas baik berasal dari sumber air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
Seperti namanya, air mineral mengandung beragam mineral yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh, seperti kalsium, kalium, natrium, fluoride, dan magnesium. Selain sumber airnya, proses pengolahan dalam produksi air mineral juga perlu diperhatikan.
Idealnya, air mineral kemasan sudah diolah dengan teknologi canggih, sehingga kandungan mineralnya tetap terjaga dan tidak terkontaminasi oleh kuman maupun bahan kimia berbahaya
Baca Juga: Ditemukan di Banyak Kemasan Air Minum, Mungkinkah Bisa Bebas dari Mikroplastik?
2. Cek standarisasi yang diterapkan dalam proses produksi hingga distribusinya