Simak! 6 Syarat Menjadi Donor Plasma Konvalesen dan Tahapan Melakukan Donor

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 06:35 WIB
Simak! 6 Syarat Menjadi Donor Plasma Konvalesen dan Tahapan Melakukan Donor
Plasma Konvalesen yang didonorkan warga ditaruh di kotak khusus untuk selanjutnya dipergunakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu metode pengobatan pasien COVID-19 yang dipercaya mampu mempercepat kesembuhan dan menghindari risiko kefatalan.

Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas COVID-19 kepada pasien yang masih menjalani perawatan.

Melansir situs resmi Satgas COVID-19, permintaan plasma konvalesen pun meningkat seiring terus adanya kasus baru COVID-19. Untuk itu, Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 untuk mendonorkan plasmanya.

Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr. Linda Lukitari Waseso mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen, yakni:

Baca Juga: Wagub Jateng Minta PMI Siagakan Stok Plasma Konvalesen

Seorang warga menunggu petugas saat  mendonorkan plasma konvalesen di Kantor PMI Kota Jogja, Kotagede, Sabtu (11/9/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Seorang warga menunggu petugas saat mendonorkan plasma konvalesen di Kantor PMI Kota Jogja, Kotagede, Sabtu (11/9/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
  1. Harus dalam kondisi tubuh yang sehat.
    • Dr. Linda mengatakan sebagai pendonor plasma harus sehat, walaupun dia baru sembuh dari COVID-19.
  2. Calon pendonor harus dinyatakan sembuh.
    • Keterangan sembuh harus disertakan dengan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat.
  3. Pendonor plasma tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan tidak memiliki penyakit penyerta.
  4. Berusia 18 tahun - 65 tahun.
  5. Berat badan kurang lebih dari 55 kg.
  6. Pernah terkonfirmasi positif COVID-19 yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.

Meski demikian, studi tentang efektivitas terapi plasma konvalesen, secara umum, relatif sedikit namun menunjukkan hasil yang menjanjikan.

Pasalnya, berdasarkan tinjauan sistematis penggunaan plasma konvalesen untuk pengobatan virus infeksi saluran pernapasan akut berat menunjukkan penurunan 75 persen risiko kematian pasien.

Bagi Anda yang ingin menjadi donor, setelah memenuhi enam syarat di atas, dapat melakukan tiga tahapan berikutnya.

Pertama, persiapan donor yang meliputi pengisian formulir donor darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik.

Kedua, melakukan pemeriksaan laboratorium donor termasuk konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis).

Baca Juga: Syarat Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen bagi Pasien COVID-19

Terakhir, pengambilan darah donor menggunakan mesin apheresis. Pada umumnya lama waktu pengambilan darah ini sekitar 45 menit.

Sedangkan bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen, harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat dan membawa sampel pasien.

Nantinya, setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, akan diberikan plasma konvalesen yang sesuai untuk ditransfusikan.

REKOMENDASI

TERKINI