Suara.com - China memulai era baru setelah mengeluarkan kebijakan yang melarang aborsi untuk tujuan nonmedis. Ini merupakan kabar baik terkait kesehatan reproduksi di China, yang kerap disepelekan.
Praktik aborsi nonmedis di China terjadi karena beragam sebab, mulai dari kepercayaan tentang jenis kelamin anak yang harus sesuai keinginan keluarga hingga ketakutan akan biaya membesarkan anak yang tinggi.
Dewan Negara China mengatakan bahwa tindakan tegas juga akan diambil untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan dan mendorong laki-laki untuk "berbagi tanggung jawab" dalam pencegahannya.
Otoritas setempat bertujuan meningkatkan pendidikan seks dan memperkuat layanan keluarga berencana pascaaborsi dan pascamelahirkan.
Baca Juga: China Larang Cyrptocurrency, Litedex.io dan Platform Dex Lainnya Berpeluang Cuan
"Kebijakan dasar nasional kesetaraan gender dan prinsip memprioritaskan anak-anak perlu diterapkan secara menyeluruh," kata wakil direktur Komite Kerja Nasional untuk Perempuan dan Anak.
China memberlakukan langkah-langkah tegas untuk mencegah aborsi selektif berdasarkan jenis kelamin, yang telah dikritisi karena memicu kesenjangan gender.
Setelah bertahun-tahun mencoba membatasi pertumbuhan populasi, Beijing menjanjikan kebijakan yang bertujuan menambah anggota keluarga.
Pada Juni, China mengizinkan semua pasangan untuk memiliki tiga anak, alih-alih dua, sementara kebijakan yang dirancang untuk mengurangi beban keuangan membesarkan anak juga mulai diterapkan.
Tidak disebutkan apakah pedoman mengenai aborsi itu dirancang untuk mengatasi penurunan tingkat kelahiran di China, yang diidentifikasi oleh para pemikir dan peneliti sebagai salah satu tantangan kebijakan sosial utama dalam beberapa dekade mendatang.
Baca Juga: WHO Akan Bentuk Tim Buat Cari Bukti Baru Asal-Usul VIrus Corona di China
Meskipun China tetap menjadi negara terpadat di dunia, sensus terakhir menunjukkan pertumbuhan penduduk dari 2011 hingga 2020 adalah yang paling lambat sejak 1950-an. Populasi diperkirakan akan mulai menurun dalam beberapa tahun.
Data Komisi Kesehatan Nasional menunjukkan bahwa antara tahun 2014 dan 2018, telah terjadi rata-rata 9,7 juta aborsi per tahun, atau naik sekitar 51 persen dari rata-rata tahun 2009-2013, meskipun ada relaksasi kebijakan keluarga berencana pada 2015 untuk memungkinkan setiap keluarga memiliki dua anak.
Data tersebut tidak memerinci berapa banyak aborsi yang dilakukan karena alasan medis.