Ditemukan di Banyak Kemasan Air Minum, Mungkinkah Bisa Bebas dari Mikroplastik?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 27 September 2021 | 18:25 WIB
Ditemukan di Banyak Kemasan Air Minum, Mungkinkah Bisa Bebas dari Mikroplastik?
Ilustrasi Mikroplastik. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu mikroplastik menjadi pembicaraan hangat terutama terkait dengan air minum dalam kemasan. Pada 2018, riset yang dilakukan peneliti dari Departemen Kimia, State University of New York, Amerika Serikat--yang dipublikasikan oleh banyak media—menemukan bahwa 93 persen air minum dalam kemasan botol plastik mengandung mikroplastik.

Ternyata mikroplastik bukan hanya terdapat di pada botol air minum dalam kemasan. Hasil pengujian Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia menunjukkan bahwa air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung partikel mikroplastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer. Demikian dalam keterangan yang diterima Suara.com, Seni, (27/9/2021). 

Laporan itu juga mengungkap bahwa orang Indonesia rata-rata mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik itu dalam kemasan botol, galon isi ulang, maupun galon sekali pakai sebanyak 1,89 liter per hari. Itu berarti orang Indonesia terpapar mikroplastik rata-rata sebanyak 0,37 miligram sampai 9,45 miligram per hari.

Ilustrasi air minum dalam kemasan / botol minum (isockphoto)
Ilustrasi air minum dalam kemasan / botol minum (isockphoto)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 pernah merilis pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.

Baca Juga: Sakit Kepala saat WFH Bisa Terjadi Akibat Dehidrasi, Berapa Banyak Air yang harus Diminum?

Komite ahli gabungan FAO dan WHO sejauh ini juga belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

Oleh karena itu BPOM mengimbau konsumen tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, ahli saraf dari Universitas Indonesia Pukovisa Prawiroharjo, yang berbicara dalam webinar yang diadakan Greenpeace, juga mengakui belum adanya uji klinis di dunia ini atas dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

Artinnya sejauh ini yang mengemuka barulah sebatas asumsi bahwa akumulasi mikroplastik dalam tubuh manusia dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan.

WHO sendiri, menurut  Peniliti dari Universitas Indonesia Dr. Agustino Zulys Galon, telah menetapkan ambang batas berbahaya paparan mikroplastik, yakni 20 miligram per liter.

Baca Juga: Demi Keamanan Konsumsi, Produsen Air Minum Harus Pastikan Kemasannya Lolos Uji BPOM

Jika melihat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa air minum kemasan dalam galon sekali pakai paling banyak mengandung 9,45 miligram per liter, maka kandungan kontaminan tersebut masih di bawah ambang batas berbahaya yang disampaikan WHO.

Dari pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia, juga bisa mengetahui bahwa tidak ada air minum dalam kemasan yang sama sekali terbebas dari partikel mikroplastik.

Artinya, mikroplastik adalah kontaminan yang mau tidak mau ada dalam air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.

Bahkan, pengujian itu juga mengungkap bahwa sumber air di alam (UI menguji sampel dari Situ Gunung, Puncak, dan Sentul) tetap mengandung kontaminan mikroplastik meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, yakni 32,5 juta partikel mikroplastik per liter dengan ukuran rata-rata antara 19,7 mikrometer hingga 2.106 mikrometer. Agustino Zulys mengatakan bahwa kita tidak bisa terhindar dari meminum air yang ada mikroplastiknya.

Jika ingin terhindar dari mikroplastik, menurut Agustino, kita harus berepot-repot menyuling air dan kemudian menempatkan air hasil sulingan itu di wadah yang tidak terbuat dari plastik.

Sebab, meskipun kemasan plastik terlihat rigit, plastik dalam ukuran mikroskopik adalah untaian-untaian polimer yang karena pergeseran dan panas bisa runtuh dan kemudian berada di dalam air itu sendiri.

Kemudian ada beberapa hal yang hilang dalam pemberitaan berbagai media terkait isu mikroplastik dalam air minum dalam kemasan. Pertama, belum ada pengujian atau penelitian tentang dampak air minum dalam galon isi ulang. Fakta ini diakui Agustino Zulys.

Meskipun demikian, dia memperkirakan galon isi ulang berpotensi mengandung kontaminan mikroplastik yang lebih banyak daripada wadah sekali pakai. Ini karena galon isi ulang mengalami penggunaan berulang-ulang, sehingga proses peluruhan plastiknya lebih banyak.

Jadi, isu mikroplastik tidak semata-mata terkait dengan kemasan galon sekali pakai yang kebetulan bahannya sama dengan kemasan botol. Tapi, ini terkait dengan seluruh air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.

Kita juga tahu bahwa kemasan galon isi ulang mengandung Bisphenol A (BPA) yang sudah jelas berbahaya bagi tubuh manusia. BPOM mengakui fakta ini meskipun menyatakan bahwa kandungan BPA dalam galon isi ulang masih di bawah ambang batas berbahaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI