Kasus Covid-19 Anak Masih Tinggi, Ketua IDAI Minta Sekolah Perketat Pelaksanaan PTM

Minggu, 26 September 2021 | 19:38 WIB
Kasus Covid-19 Anak Masih Tinggi, Ketua IDAI Minta Sekolah Perketat Pelaksanaan PTM
Sejumlah siswa mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) hari kedua di SDN 03 Duri Kepa, Kebon Jeruk , Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021). [ANTARA/Walda Marison]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi pilihan proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Namun dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan 3T yang memadai.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Aman Pulungan, Sp.A., saat konferensi pers daring, Minggu (26/9/2021).

Dokter Aman menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus positif Covid-19 juga kematian pada anak masih tinggi.

"Sampai September, yang meninggal sudah 1.800-an anak Indonesia. Dan yang positif covid total kasus kita sekitar 260 ribu kasus anak yang positif dan peningkatan cukup banyak. Kalau kita lihat dari akhir Juni sampai akhir Agustus, anak yang meninggal itu ratusan per minggu. Lebih dari 100 anak per minggu," kata dokter Aman.

Baca Juga: Hits: Kebiasaan yang Picu Pendarahan Otak, Tukul Arwana Jalani Proses Fisioterapi

Data IDAI tercatat, angka kematian Covid-19 pada anak masih 170 orang hingga Januari 2021. Namun meningkat pesat menjadi 1.800 anak hingga September 2021. 

Diakui Aman bahwa PTM terbatas memang tidak bisa terus ditunda. Namun sekolah juga pemerintah harus bisa menjamin tempat belajar yang aman dan sehat bagi anak. IDAI juga telah memberikan sejumlah syarat bagi sekolah yang akan menjalankan PTM terbatas.

Yakni, PTM terbatas dilakukan di daerah yang tingkat positivity rate berdasarkan tes PCR telah di bawah 8 persen. Kemudian, hanya dilakukan terhadap siswa berusia di atas 12 tahun yang sudah divaksinasi dengan uji coba sekolah selama 2-3 jam. Guru juga staf sekolah harus sudah divaksinasi Covid-19.

Selain itu, siswa tidak boleh melepas masker selama berada di area sekolah, sirkulasi ruang kelas harus tepat, juga transportasi yang dipakai dan dilalui anak hanya dari dan kembali ke rumah. 

"Tapi kejadiannya, banyak laporan ke kita ternyata ini dimulai dari anak yang tidak diimunisasi juga ada daerah pada saat itu mungkin positivity rate belum di bawah 8 persen dengan PCR. Dan juga anak ada yang lepas masker saat makan di sekolah," tutur dokter Aman.

Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, Anies: Sekarang Kondisinya Benar-Benar Terkendali

"Kita dapatkan juga dari teman-teman, minggu ini poliklinik demam mulai penuh dengan anak sekolah yang terpapar. Kita jadi memikirkan, kalau ada anak komorbid atau keluarganya yang komorbid, ini akan jadi masalah baru," imbuhnya.

Data IDAI menemukan bahwa 50 persen orangtua sebenarnya masih ingin anaknya tetap sekolah daring sampai nantinya bisa diimunisasi Covid-19. Tapi 50 persen lainnya tetap ingin PTM terbatas dilaksanakan. 

Keinginan untuk pelaksanaan PTM terbatas itu yang harus dikaji dan dikawal dengan cermat, meski disadari akan sulit, ucap dokter Aman. Terutama jika ada wali murid yang masih anti vaksin atau guru yang belum diimunisasi.

Menurut dokter Aman, mitigasi kluster Covid-19 di sekolah masih belum optimal. Sebab sekolah hanya melakukan penutupan tapi tindak lanjut tracing atau pelacakan kontak dan testing belum sepenuhnya dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI