Suara.com - Ibu hamil merupakan salah satu target vaksinasi Covid-19, demi menekan risiko penularan dan kematian akibat pandemi. Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan bahwa beberapa jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui.
Ibu hamil disebutkan justru sangat membutuhkan vaksin Covid-19. Berbagai jenis vaksinasi lain di luar vaksinasi Covid-19 sudah biasa diberikan kepada ibu hamil, sehingga seharusnya tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, asal sesuai prosedur dan pengawasan dokter.
Pakar ginekologi Prof. Dr. dr. Budi Wiweko Sp.OG (K). MPH., Spesialis Kebidanan dan Kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bertujuan mengurangi risiko.
"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Sejumlah Ibu Hamil di Balikpapan Takut Divaksin, Alasannya?
Vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak memperlihatkan efek samping.
Vaksin semakin dibutuhkan ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar Covid-19.
"Silakan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof. Budi.
Ia juga mengungkapkan, laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik.
Soal kenyamanan memang perlu diperhatikan. Ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain.
Baca Juga: Mengenal Manfaat Ubi Jalar, Nutrisi Baik untuk Ibu Hamil
"Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," jelas Prof. Budi lebih lanjut.
Sementara Sekretaris jenderal PP IBI, dr. Ade Jubaedah S.SiT, MM, MKM,. mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebanyak 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan.
"Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.
Ia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin Covid-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi.
"Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai," kata dia.
Sementara itu, vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD., mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Sementara untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Untuk tiga jenis vaksin itu, telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.
Ia juga menekankan, orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin Covid-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena Covid-19.
Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi, juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.
Hal lain, tidak ada orang yang terinfeksi Covid-19 gara-gara divaksin. Hal yang terjadi adalah, seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif.
"Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," kata dia.
Selain itu, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar.
"Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," tutup dr. Dirga.