Suara.com - Sekelompok ilmuwan dari yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Skotlandia, Israel, Eropa, Kanada, Brasil, dan Australia, menulis sebuah pernyataan konsemsus tentang penggunaan paracetamol, atau nama lainnya acetaminophen (APAP), oleh ibu hamil.
Mereka menyarankan melalui makalah yang terbit di jurnal Nature Review Endocrinology, agar wanita hamil hanya mengonsumsi paracetamol ketika membutuhkannya secara medis.
Berdasarkan penelitian selama beberapa tahun terakhir, dilansir Medical Xpress, ada kemungkinan obat paracetamol mengubah perkembangan janin dalam beberapa kondisi.
Pada akhirmya hal itu akan menyebabkan gangguan neurologis, urologis dan reproduksi pada bayi. Peneliti menemukan dari 29 penelitian, 26 di antaranya terbukti cacat lahir.
Baca Juga: Sejumlah Ibu Hamil di Balikpapan Takut Divaksin, Alasannya?
Karenanya, dalam makalah itu mereka juga meminta penelitian lebih lanjut untuk memahami kemungkinan masalah dengan obat tersebut apabila digunakan wanita hamil.
Saat ini, paracetamol merupakan satu-satunya obat yang tersedia untuk mengatasi nyeri pada wanita hamil. Penggunaan obat ini juga dibolehkan untuk ibu hamil yang mengalami demam.
Tetapi, mereka mencatat penggunaan paracetamol semakin meningkat di kalangan ibu hamil karena reputasi obat sebagai obat pereda nyeri serbaguna yang aman.
Tidak hanya para ilmuwan, sebagian besar ob-gyn juga sependapat agar wanita hamil lebih berhati-hati dalam mengonsumsi paracetamol.
Baca Juga: Mengenal Manfaat Ubi Jalar, Nutrisi Baik untuk Ibu Hamil