Suara.com - Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui cara buang obat kedaluwarsa ataupun obat yang sudah tidak terpakai. Bahkan tidak jarang masyarakat menyamakan sampah obat dengan makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengingatkan untuk tidak sembarangan membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa.
"Obat yang dibuang dengan cara yang tidak benar berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan, bahkan untuk obat-obat tertentu dapat membahayakan kesehatan," terang BPOM melalui unggahannya di akun instagram resminya @bpom_ri, Kamis (23/9/2021).
Obat sendiri terdiri dari macam-macam bentuk, seperti obat padat, contohnya kapsul, tablet dan lain-lain. Ada juga obat semi padat, contohnya salep, krim, gel dan lain-lain.
Baca Juga: Cara Menanam Lidah Buaya yang Tepat, Perhatikan 4 Hal Berikut Ini
Lalu jenis obat cair seperti sirup, suspensi, emulsi, elixir, dan lain-lain. Ada juga antibiotika, inhaler atau aerosol, obat kanker dan sebagainya.
Berikut ini tata cara membuang obat kedaluwarsa yang tepat, yang dibagi dalam macam-macam bentuk obatnya.
Cara buang obat padat:
- Keluarkan obat dari kemasan
- Hancurkan obat terlebih dahulu. Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya, lalu larutkan dengan air.
- Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
- Untuk tablet atau kaplet, dihancurkan lebih dulu, lalu campurkan obat dengan barang yang tidak enak. Seperti ampas kopi, tanah atau kotoran kucing. Ini akan membuat obat jadi tidak menarik untuk anak, hewan peliharaan, maupun orang yang mencari obat di tempat sampah.
- Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup, seperti plastik yang bisa ditutup kembali, kaleng kosong, atau wadah lainnya. Tujuannya untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah.
- Rusak atau gunting kemasan, seperti obat dalam bentuk dus, strip, dan blister, lalu buang ke tempat sampah.
Cara buang obat semi padat:
- Keluarkan isi obat dalam kemasan dan timbun dengan tanah.
- Rusak atau gunting kemasan obat seperti tube, dus, atau pot lebih dulu, lalu buang ke tempat sampah.
Cara buang obat cair:
Baca Juga: Benarkah Bawang Hitam Bisa Jadi Obat Pasien COVID-19?
- Periksa adanya endapan di botol. Apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan air dan kocok untuk melarutkan endapan.
- Keluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir.
Atau bisa juga dengan cara berikut:
- Tuang cairan ke dalam plastik
- Tambahkan barang padat yang tidak enak, seperti ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya.
- Tutup plastik dengan rapat.
- Buang plastik ke tempat sampah.
Cegah penyalahgunaan bekas wadah obat, dengan cara berikut:
- Wadah berupa botol plastik, atau botol kaca dibuang dengan cara menghilangkan semua label dari wadah obat dan tutup botolnya.
- Rusak botol atau botol kacang dengan cara digunting atau dipecah.
- Buang di tempat sampah.
- Sedangkan wadah berupa boks, dus, atau tube hendaknya digunting lebih dulu sebelum dibuang di tempat sampah.
Antibiotika perlu perhatian khusus:
- Antibiotika yang dibuang langsung ke saluran pembuangan air atau ditimbun di tanah akan membuat lingkungan terpapar oleh antibiotika, sehingga mencemari air minum dan tanaman yang tumbuh.
- Jika air minum dan makanan yang mengandung antibiotika dikonsumsi, maka dapat terjadi resistensi antibiotika.
- Obat antibiotika sebaiknya dibiarkan tetap berada dalam kemasan asli. Namun sebelum dibuang, larutkan dulu bersama air, tanah, atau bahan lain yang tidak diinginkan, kemudian tutup rapat.
- Hilangkan label obat seperti langkah pertama, dan buang ke tempat sampah.
Inhaler atau aerosol perlu perhatian khusus:
- Jika sudah kosong, dapat dibuang ke tempat sampah. Jika belum kosong, namun sudah tidak diperlukan, dapat dikembalikan ke rumah sakit atau dokter, puskesmas, maupun klinik agar bisa dibuang dengan aman.
- Hal yang perlu diperhatikan: pastikan wadah atau botol sudah kosong, jangan dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena bisa meledak.
Obat kanker perlu perhatian khusus:
- Obat kanker dapat merusak sel kanker maupun sel sehat, sehingga sangat berbahaya. Jika mendapatkan obat kanker yang diminum di rumah, maka cara pembuangannya harus diperhatikan.
- Cara membuang sisa obat, sisa kemasan, serta sarung tangan dan wadah yang bersentuhan dengan obat kanker tersebut dikumpulkan dalam wadah tertutup rapat.
- Kembalikan ke rumah sakit tempat mendapatkan obat.