Kepala BKKBN Bocorkan Strategi Meningkatkan Capaian Pelayanan KB, Bagaimana Caranya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 22 September 2021 | 15:37 WIB
Kepala BKKBN Bocorkan Strategi Meningkatkan Capaian Pelayanan KB, Bagaimana Caranya?
Ilustrasi keluarga berencana. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) masih terus menggiatkan program keluarga berencana (KB) di daerah-daerah Indonesia.

Salah satu caranya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan fasilitas kesehatan (faskes) untuk meningkatkan capaian pelayanan KB di setiap daerah.

“Kita harus bekerja sama dengan faskes, baik negeri maupun swasta, serta wajib ada MOU bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi seperti ini. BKKBN juga memudahkan anggaran medis, seperti bidan dan dokter. Itu sudah termasuk di anggaran BOKB-nya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Perjanjian tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan memonitoring kendala-kendala terkait pelayanan KB yang dihadapi di lapangan, seperti pemakaian alat kontrasepsi dan tingginya angka kehamilan pada ibu.

Baca Juga: Obligasi Subordinasi KB Bukopin Over Subscribe

Perempuan memegang alat kontrasepsi kondom dan pil untuk mengendalikan kelahiran. [shutterstock]
Perempuan memegang alat kontrasepsi kondom dan pil untuk mengendalikan kelahiran. [shutterstock]

Berdasarkan data SDKI tahun 2017, cakupan pemakaian alat kontrasepsi modern masih terbilang rendah, yakni 57,2 persen. Selain itu, data SKAP tahun 2020 menyebutkan tingginya kehamilan yang tidak diinginkan mencapai 20,3 persen dan angka stunting (anak lahir kerdil) di Indonesia masih sebesar 27,7 persen, menurut data SSGBI 2019.

Sehingga, untuk melakukan penyelenggaraan pelayanan KB, seluruh fasilitas kesehatan tersebut perlu teregistrasi dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) BKKBN yang nantinya dapat didukung melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) sub bidang KB.

DAK sub bidang KB fisik maupun DAK nonfisik (BOKB) tahun 2021, termasuk menyediakan menu sarana penunjang pelayanan KB yang ditujukan untuk mendukung pelayanan KB MKJP, alat obat kontrasepsi dan dukungan operasional stunting juga telah disediakan oleh BKKBN.

“Anggaran yang sudah disiapkan oleh BKKBN tersebut, sebelumnya dialokasikan melalui provinsi, sekarang ke tingkat kabupaten/kota. Maka dari itu, BKKBN menggelontorkan dana DAK dan BOKB ini untuk pelayanan masyarakat yang tidak mampu bisa dilayani dengan baik di beberapa titik,” kata dia.

Melalui MOU itu, diharapkan capaian pelayanan KB akan meningkat, keberlangsungan pemakaian kontrasepsi bagi pasangan usia subur (PUS) tetap terjaga, target sasaran strategis BKKBN dapat diwujudkan dengan tetap mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal, serta memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang berlaku.

Baca Juga: BKKBN Minta Penyuluh Gencarkan Program Keluarga Berencana, Ini Alasannya

“Harapan saya di masa pandemi ini kita bisa bermanfaat untuk masyarakat agar selalu gotong royong dan memberikan layanan kesehatan KB di beberapa titik agar bisa menyebar dengan cepat dan menyeluruh,” ujar Hasto. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI