Dosis Ketiga Vaksin COVID-19, Pakar Sarankan Gunakan Jenis Vaksin yang Sama

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 21:04 WIB
Dosis Ketiga Vaksin COVID-19, Pakar Sarankan Gunakan Jenis Vaksin yang Sama
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Pexels/Gustavo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar menyarankan masyarakat yang berhak mendapatkan dosis ketiga vaksin COVID-19 untuk menggunakan vaksin yang sama seperti dosis 1 dan 3.

Menurut Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra, menyarankan agar seluruh pihak dapat menggunakan jenis vaksin yang sama sebagai booster untuk lebih memperkuat anti bodi yang ada dalam tubuh.

“Oleh sebab itu, booster harus dengan vaksin yang sama. Jangan menggunakan vaksin yang berbeda-beda,” kata Andani dalam webinar Salah Kaprah Soal Vaksinasi dan Pembentukan Anti bodi yang diikuti secara daring, melansir ANTARA.

Andani menjelaskan, vaksin booster dapat dilakukan pada penyuntikan vaksin dosis pertama hingga dosis kedua dengan menggunakan jenis vaksin yang sama.

Baca Juga: Belum Rampung Vaksin kedua, Pfizer Malah Sediakan Vaksin Ketiga

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pixabay)

Hal tersebut bertujuan agar sel-sel di dalam tubuh dapat lebih cepat mengingat dan langsung merespon ketika sebuah virus masuk ke dalam tubuh.

Sehingga pada saat seseorang melakukan penyuntikan dua dosis vaksin dengan menggunakan jenis yang sama, sel-sel tersebut akan membuat memori mengenai kandungan yang ada dalam vaksin dan langsung menghasilkan anti bodi dalam jumlah yang lebih banyak untuk melawan varian virus dari COVID-19.

Namun apabila seseorang melakukan dua kali vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang berbeda, dia mengatakan orang tersebut tidak melakukan booster melainkan pengulangan vaksin.

Sehingga sel dalam tubuh akan mempelajari kembali jenis vaksin baru yang dimasukkan ke dalam tubuh dan menciptakan dua anti bodi berbeda yang tidak maksimal (memiliki masing-masing setengah anti bodi dari dua vaksin berbeda).

“Kalau dia masih pakai Sinovac namanya booster, begitu dia bertukar namanya ulangan. Pakai vaksin yang lain, jadi seorang itu jatuhnya dia dapat dua jenis vaksin,” ujar dia.

Baca Juga: Kabar Gembira, Suntik Vaksin COVID-19 di Kota Ini Diganjar Motor

Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Republik Indonesia masih menyarankan untuk menggunakan vaksin dari jenis yang sama.

“Sebenarnya aturan dan kebijakan di Indonesia masih memberlakukan agar vaksin pertama dan kedua itu dari satu merek yang sama,” kata Reisa.

Reisa menuturkan, baik Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sama-sama mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menggunakan satu jenis vaksin yang sama untuk menjaga keamanan setiap individu yang telah divaksinasi.

Penggunaan satu jenis vaksin yang sama itu disarankan karena hingga saat ini, masih belum ada uji klinis lebih lanjut yang menunjukkan keamanan maupun efektifitas vaksin saat digunakan dengan dua jenis yang berbeda.

Reisa memberikan contoh untuk ibu hamil yang telah memiliki AstraZeneca sebagai vaksin pertama, selama kehamilan tidak disarankan untuk kembali menyuntikkan vaksin tersebut terlebih dahulu karena merek tersebut tidak disarankan untuk ibu hamil.

Namun setelah melahirkan, ibu dapat kembali menyuntikkan dosis kedua dari vaksin AstraZeneca. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI