"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).
Hal ini dilakukan menyusul kondisi yang mulai membaik karena tidak ada lagi daerah di Pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.