Suara.com - Seseorang yang belum mencapai usia lanjut, atau dalam rentang usia 45-65 tahun, tapi sudah mengalami gangguan pendengaran, berisiko lebih tinggi alami demensia. Berdasarkan hasil penelitian, risiko itu bisa meningkat hingga 1,9 kali lebih tinggi dibandingkan populasi normal.
Derajat gangguan pendengaran yang berisiko demensia dikatakan jika pengukuran dengan audiometri lebih dari 25 desibel (dB). Namun, tes gangguan pendengaran juga bisa dilakukan dengan lebih sederhana.
"Bisa melakukan tes sederhana dengan minimal menggunakan tes gesek jari. Jadi menggunakan jari digesekan ke telinga, pastikan masih bisa mendengar suara gesekan atau tidak. Atau kalau misalnya memiliki jam tangan yang ada detiknya, bisa ditempelkan jam di telinga. Coba didengar apakah bisa mendengar suara," papar dokter spesialis saraf dr. Octavianus Darmawan, Sp.P., dalam webinar Brain Awareness Week, Senin (20/9/2021).
Jika melalui tes sederhana itu pun sudah tidak bisa mendengar suara, menurut dokter Octavianus, kemungkinan sudah terjadi gangguan pendengaran. Sebaiknya segera lakukan pengecekan ke dokter THT agar bisa dipastikan secara medis.
Baca Juga: Pikun Bukan Hal Normal dan Wajar, Begini Cara Mencegahnya
Ia menjelaskan bahwa seseorang yang alami gangguan pendengaran bisa semakin memperberat kerja otak. Hal itu yang bisa jadi pemicu demensia terjadi.
"Karena kita tidak bisa mendengar dengan baik, kita harus memperkirakan apa yang kita dengar, sehingga beban otak untuk berpikir tentunya akan semakin berat. Kalau kita sulit mendengar, orang tentunya akan malas berkomunikasi dengan kita. Sehingga kontak sosial juga semakin berkurang," paparnya.
Kedua kondisi tersebut, lambat laun akan mengakibatkan peningkatan terjadinya depresi.
"Syukurnya dengan penggunaan alat bantu dengar, fungsi pendengaran bisa lebih baik, ternyata kejadian demensia juga bisa berkurang," pungkasnya.
Baca Juga: Orang Katarak Berisiko Alami Demensia, Begini Menurut Temuan Peneliti