Suara.com - Klaim tentang Varian C.1.2 yang muncul di Afrika Selatan dan disebut-sebut lebih berbahaya daripada varian Delta yang tengah mewabah di Indonesia membuat peneliti angkat bicara.
Peneliti mikrobiologi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sugiyono Saputra mengatakan, Varian C.1.2 virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak lebih berbahaya dari variants of interest (VoI) atau variants of concern (VoC) lainnya.
"Varian C.1.2 statusnya saat ini adalah alerts for further monitoring sejak 1 September 2021 dan sebetulnya boleh dikatakan tidak lebih berbahaya dibandingkan dengan varian yang sudah diklasifikasikan sebagai VoI/VoC," katanya, melansir ANTARA.
Hingga sekarang ini, katanya, varian yang masuk daftar VoI adalah varian eta, iota, kappa, lambda dan mu. Sementara varian yang masuk dalam VoC adalah alpha, beta, gamma, dan delta.

Sugiyono yang merupakan Ketua Tim Whole Genom Sequencing (WGS) SARS-CoV-2 di Pusat Riset Biologi BRIN menuturkan varian C.1.2 memang memiliki perubahan material genetik yang diduga dapat mempengaruhi karakteristik virus, seperti mutasi pada protein spike yang berhubungan dengan tingkat penularan atau transmisi dan penurunan efektivitas vaksin atau terapi.
"Tetapi sekali lagi tidak perlu panik berlebihan karena walau varian ini memiliki mutasi-mutasi kunci, bukti dampak fenotipik atau epidemiologisnya sebetulnya belum jelas," ujarnya.
Sugiyono mengatakan masih perlu pemantauan lebih lanjut sambil menunggu bukti ilmiah baru terkait karakteristik varian C.1.2.
"Semoga saja tidak semakin berkembang dan tidak dinaikkan statusnya oleh WHO menjadi VoI/VoC," ujarnya.
Saat ini, varian C.1.2 yang diidentifikasi pertama kali di Afrika Selatan, belum masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Epidemiolog: Varian Mu Ada Kemungkinan Masuk ke Indonesia
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Badan Kesehatan Dunia (WHO), WHO bekerja sama dengan mitra, jaringan pakar, otoritas nasional, lembaga, dan peneliti telah memantau dan menilai evolusi SARS-CoV-2 sejak Januari 2020.