Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ungkap alasan adanya wacana vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster di 2022 mendatang.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin booster diproyeksikan dalam dana anggaran 2022.
"Wacana dosis ketiga itu dipersiapkan di tahun 2022, karena itu siklus penganggaran daripada pemerintah. Setiap Desember pemerintah sudah harus punya anggaran yang pasti, yang akan mereka biayai atau dikerjakan di tahun 2022," ujar Nadia dalam konferensi pers, Rabu (15/9/2021).
Meski begitu, Nadia sangat paham kebijakan ini masih ada pro dan kontra. Namun ia menegaskan keputusan Kemenkes terkait vaksin booster ini masih sangat dinamis atau bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada situasi dan kondisi.
Baca Juga: Waduh! Kabar Vaksinasi Berbayar di Balikpapan Masuk Radar Polda Kaltim
"Ini tentunya kami tahu ada pro dan kontra, sifatnya kebijakan masih sangat dinamis," jelas Nadia.
Wacana vaksin booster yang rencananya menggunakan dana anggaran dana 2022 ini, kata Nadia, tidak akan menganggu fokus pemerintah penuhi target vaksinasi 208 juta penduduk Indonesia dosis 1 dan dosis 2 hingga akhir 2021 mendatang.
208 juta orang adalah jumlah target minimal 70 persen penduduk Indonesia yang divaksinasi, untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap Covid-19.
"Kalau sampai saat ini tidak ada mekanisme berbayar untuk vaksinasi. Pandemi di kita enggak akan selesai kalau belum 208 juta orang mendapatkan vaksinasi," imbuh Nadia.
Sehingga ia menyimpulkan, akan percuma jika hanya satu orang mendapat vaksin booster, tapi target jumlah penduduk yang divaksinasi belum dipenuhi, lantaran bisa memicu lahirnya mutasi varian virus corona baru.
Baca Juga: Sudah Pesan 100 Juta Dosis, Inggris Batalkan Pemesanan Vaksin Covid-19 Valvena
"Kita sendiri yang kuat dapat 4 sampai 5 kali vaksin, tetap tidak akan menurunkan risiko untuk tidak tertular kalau banyakan orang di sekitar kita yang masih menjadi pembawa virus," pungkas Nadia.