Suara.com - Seiring dibukanya pintu masuk beberapa negara, maka perjalanan ke luar negeri di masa pandemi Covid-19 menjadi lebih memungkinkan.
Hal ini juga yang membuat tren figur publik serta artis yang mendapatkan vaksin booster di luar negeri ramai dibahas.
Padahal, WHO menganggap booster masih belum diperlukan mengingat cakupan vaksinasi dua dosis dunia yang belum tercapai.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi banyaknya artis yang melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di luar negeri.
Kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (15/9/2021), hal itu tidak jadi masalah.
Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa melarang WNI mendapatkan booster di luar negeri lantaran Indonesia sedang fokus mengejar target vaksinasi Covid-19 kepada 208 juta penduduk di dalam negeri.
"Kalau ada warga negara Indonesia yang mau vaksinasi di luar negeri, silahkan saja," ujar Nadia.
Nadia bahkan mengatakan bahwa vaksinasi di luar negeri sudah difasilitasi oleh Kemenkes untuk kemudian bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Ini terlihat dengan diluncurkannya fitur baru di aplikasi PeduliLindungi, agar pemilik sertifikat vaksin Covid-19 non-Indonesia juga bisa mengaksesnya.
Baca Juga: Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Disuntik Vaksin Covid-19
"Ini tentu untuk memudahkan bagi warga asing maupun WNI yang mendapatkan vaksin di luar negeri," kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.