Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi banyak publik figur hingga artis melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau dosis booster di luar negeri. Namun, hal itu dipastikan tidak jadi masalah.
Ini lantaran pemerintah tidak bisa melarang, karena sedang fokus mengejar target vaksinasi Covid-19 kepada 208 juta penduduk Indonesia.
"Kalau ada warga negara Indonesia yang mau vaksinasi di luar negeri, silahkan saja," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (15/9/2021).
Bahkan bentuk persetujuan vaksinasi di luar negeri, sudah difasilitasi oleh Kemenkes dan bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Selain Ayah Taqy Malik, 4 Rumah Tangga Artis Nikah Siri Ini Juga Diwarnai Drama
Ini terlihat dengan diluncurkannya fitur baru di aplikasi PeduliLindungi, agar pemilik sertifikat vaksin Covid-19 non-indonesia juga bisa mengaksesnya.
"Ini tentu untuk memudahkan bagi warga asing maupun WNI yang mendapatkan vaksin di luar negeri," kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Sementara itu di Indonesia, Nadia menegaskan tidak ada pemberian vaksin booster selain untuk tenaga kesehatan (nakes) atau mereka yang berisiko terpapar viral load virus corona lebih banyak dibanding orang awam.
Langkah yang diambil pemerintah ini juga mendapat dukungan dari Dokter Tirta Mandira Hudi atau yang akrab disapa dr. Tirta, bahkan melakukan vaksinasi Covid-19 di luar negeri tidak akan merugikan negara.
"Kalau mau booster tempat asing gimana? Itu pilihan lo, Anda mau ke Singapura, ke Malaysia atau ke Amerika Serikat, itu pilihan Anda. Lagian toh, itu uang-uang mereka, silahkan aja," timpal dr. Tirta.
Baca Juga: 8 Sudut Rumah Tora Sudiro, Pintu Rahasia Undang Decak Kagum
Hingga per 15 September 2021 pukul 12.00 WIB, sudah ada 75,1 juta penduduk Indonesia yang mendapat suntikan vaksinasi dosis pertama.
Sedangkan 42,9 juta orang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap, dua dosis.