Suara.com - Pemberitaan tentang ribuan orang positif Covid-19 yang masih bebas berkeliaran hingga keluar-masuk mal mendapat tanggapan dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Satgas Covid-19 jika ada masyarakat yang masuk kategori hitam dalam PeduliLindungi dan tidak mematuhi peraturan karantina, akan dikarantina di pusat isolasi terpadu milik pemerintah daerah.
"Pemerintah berkomitmen dengan kerja sama bersama satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring, atau masuk ke kategori hitam, atau tergolong positif, atau memiliki kontak erat, untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," kata Wiku dalam konferensi pers daring, yang dipantau dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Hal tersebut dikatakan Wiku menanggapi pernyataan Kementerian Kesehatan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah mendeteksi ada 3.830 orang positif COVID-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum, seperti pusat perbelanjaan, restoran, kafe juga bandara.
Baca Juga: Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
"Kita bisa lihat, surprisingly tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam. Hitam itu artinya positif Covid, tapi masih jalan-jalan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (13/9).
Sebanyak 3.830 orang itu antara lain terdiri dari 3.000 orang positif COVID-19 terdeteksi masih beraktivitas di mal atau tenant mal.
Selanjutnya, ada 43 orang positif COVID-19 yang ke bandar udara, 63 orang positif COVID-19 menaiki kereta api, dan 55 orang positif COVID-19 yang masuk ke restoran.