3.000 Orang Positif Covid-19 Keluyuran ke Mal, Pakar Minta Pemerintah Lakukan 7 Hal Ini

Selasa, 14 September 2021 | 13:46 WIB
3.000 Orang Positif Covid-19 Keluyuran ke Mal, Pakar Minta Pemerintah Lakukan 7 Hal Ini
Seorang pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Tangerang City, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengkritisi ditemukannya 3.839 kasus positif Covid-19 saat akan memasuki mall atau pusat perbelanjaan.

Seperti diketahui hasil pelacakan aplikasi PeduliLindungi berhasil bikin heboh. Aplikasi tersebut berhasil mendeteksi 3.839 orang terkonfirmasi positif Covid-19, keluyuran dan beraktivitas di sejumlah fasilitas umum.

"Kita bisa lihat surprisingly tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin, 13 September 2021.

PeduliLindungi sendiri memiliki kemampuan untuk memantau mobilitas masyarakat yang terpapar Covid-19. Sudah ada 29 juta orang yang registrasi di aplikasi tersebut.

Seorang pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Tangerang City, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]
Seorang pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Tangerang City, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

Fenomena ini menurut Prof. Tjandra sangatlah berbahaya, karena mengartikan banyak orang yang positif Covid-19 berkeliaran atau masih jalan-jalan.

"3000-an mau masuk mall dan lain-lain, tentu menjadi sangat berbahaya karena dapat menjadi sumber penularan," ujar Prof. Tjandra yang juga sebagai Guru Besar FKUI, melalui keteranganya, Selasa (14/9/2021)

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan mantan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI itu menerangkan, setidaknya ada 7 langkah yang harus dilakukan pemerintah, untuk mendeteksi mobilitas kasus positif Covid-19 melalui sistem berdasarkan NIK (nomor induk kependudukan), sebagai berikut:

1. Begitu hasil test positif maka sistem baiknya diatur agar bisa langsung menghubungi Puskesmas di wilayah pasien tinggal, dan Puskesmas lalu menghubungi pasien untuk melakukan isolasi.

2. Sistem juga dapat menghubungi lurah atau kepala dewa setempat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Wisata, Bupati Bantul: Belum Vaksin Tidak Boleh Masuk

3. Kalau ada hasil positif keluar, sebaiknya diberi keterangan atau jika perlu dengan kotak berwarna merah. Misalnya berisi anjuran untuk isolasi, dan ditulis bahwa isolasi perlu untuk keselamatan keluarga dan kerabat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI