Suara.com - Berdasarkan survei daring Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mayoritas atau 54 persen mendambakan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka.
Hasilnya, sekolah tatap muka sudah dibuka pemerintah di daerah berzona hijau, dengan prinsip kehati-hatian, sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.
"Pendidikan tatap muka yang nanti dimulai, itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati," jelas Menkes Budi beberapa waktu lalu.
Tidak hanya saat berangkat, selesai dan pulang dari sekolah tatap muka juga ada aturan yang harus dipatuhi, sebagaimana mengutip Panduan Panduan Orangtua dalam Menghadapi PTM yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19, sebagai berikut:
Baca Juga: Edy Rahmayadi Jawab Keluhan Bobby soal Data Covid-19: Nanti Dikasih
Aturan dan protokol kesehatan selesai sekolah tatap muka:
- Tetap menggunakan masker dan melakukan cuci tangan pakai sabun atau CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas.
- Meninggalkan ruangan kelas secara tertib dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
- Penjemputan siswa menunggu di lokasi yang telah disediakan dan lakukan jaga jarak.
Aturan saat tiba di rumah usai sekolah tatap muka:
- Melepas alas kaki, meletakan barang-barang yang dibawa di luar ruangan, dan melakukan disinfeksi terhadap barang barang tersebut. Misal jaket, tas, sepatu dan lain-lain.
- Membersihkan diri atau mandi dan mengganti pakaian sebelum
berinteraksi dengan orang lain dalam rumah. - Tetap melakukan PHBS atau pola hidup bersih dan sehat, khususnya CTPS secara rutin.
- Jika mengalami gejala seperti suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan sesak napas setelah kembali dari sekolah, warga sekolah diminta untuk melapor ke sekolah.