Catat, Ini Kriteria Anak yang Tidak Boleh Ikut Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 September 2021 | 14:45 WIB
Catat, Ini Kriteria Anak yang Tidak Boleh Ikut Sekolah Tatap Muka
Siswa berdoa usai pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama pembelajaran di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/1/2021). ANTARA FOTO/Rahmad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyaknya aspirasi dari berbagai pihak, membuat pemerintah mulai menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka, menggantikan sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ di masa pandemi Covid-19.

Hal ini juga diutarakan Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subardono, yang mengingatkan pentingnya interaksi langsung saat anak bersekolah.

"Ya, karena jika PJJ anak hanya di depan monitor, padahal orang kan makhluk sosial sehingga ada keinginan bertemu dengan teman, guru, bukan sekadar untuk sekolah tapi juga untuk berinteraksi," ujar Agustinus mengutip siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Senin (13/9/2021).

Tapi yang jadi pertanyaan, sudahkah masyarakat tahu tolok ukur anak yang boleh sekolah tatap muka dan tidak boleh sekolah tatap muka?

Baca Juga: Kisah Bocah 3 Tahun di Tegal Gemar Makan Tanah dan Tembok, Kini Dibawa ke Rumah Sakit

Siswa mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama pembelajaran di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/1/2021). ANTARA FOTO/Rahmad
Siswa mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama pembelajaran di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/1/2021). ANTARA FOTO/Rahmad

Berikut kriteria anak yang tidak boleh ikut Sekolah Tatap Muka, yang berhasil suara.com rangkum dari Panduan Orangtua dalam Menghadapi PTM yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Anak yang tidak boleh mengikuti sekolah tatap muka

  1. Memiliki penyakit penyerta yang sulit dikontrol seperti jantung, diabetes, kanker, ginjal, dan gangguan saluran napas seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
  2. Tidak dapat menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan pergi dan pulang dari sekolah.
  3. Memiliki gejala seperti Covid-19, seperti demam di atas 37,5 derajat, kehilangan indra penciuman, batuk, dan sesak napas.
  4. Meemiliki riwayat perjalanan dari Wilayah PPKM Level 4, oranye, merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
  5. Memiliki riwayat bersentuhan atau berdekatan dengan orang penderita Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.

Anak yang boleh mengikuti sekolah tatap muka

  1. Keinginan anak untuk ke sekolah.
  2. Anak membutuhkan tatap muka untuk memahami materi pembelajaran.
  3. Anak sudah terbiasa memakai masker.
  4. Anak sudah terbiasa mencuci tangan dengan cara yang benar.
  5. Anak sudah terbiasa menjaga jarak saat bertemu orang lain.
  6. Anak sehat tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
  7. Orangtua menyetujui PTM.
  8. Orangtua tidak atau kurang mampu mendampingi PJJ bagi anak.
  9. Orangtua telah membekali anak dengan pemahaman tentang Covid-19.
  10. Orangtua sudah melatih kebiasaan baru untuk menghadapi PTM di masa
    Covid-19.
  11. Orang tua siap membekali anak dengan perlengkapan menjaga diri dari Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI