Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkap data kedatangan warga asing ke Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19.
Dikatakan bahwa 0,83 persen warga asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah tes di pintu masuk kedatangan, meski sebelumnya dinyatakan negatif di negara asalnya.
Dalam konferensi pers Mengantisipasi Varian Baru Covid-19, Jumat (10/9/2021), Nadia mengimbau agar pintu masuk bandara udara dan pelabuhan terus diperketat, mulai dari screening dan prosedur pengawasan masuknya Pelaku Perjalanan Internasional.
“Hal-hal yang menjadi mandatori dan kewajiban, adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat kedatangan, dan dilanjutkan karantina sampai hari ke-8 bila hasil PCR nya negatif,” ungkap dr. Nadia.
Baca Juga: Seluruh Personel N.Flying Dikonfirmasi Positif Covid-19
“Pada hari ke-7 dilakukan PCR kedua, saat bersangkutan masih menjalani karantina. Bila PCR kedua negatif, baru selesai menyelesaikan karantina. Tapi kalau positif, maka harus melanjutkan isolasi terpusat,” lanjutnya.
Menurut Nadia, ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan agar masyarakat Indonesia tidak tertular virus Covid-19 varian terbaru, yang diketahui lebih cepat penularannya.
Diketahui, warga asing yang masuk ke Indonesia dengan hasil positif Covid-19 berasal dari lima negara pada periode 1-31 Agustus 2021. Yang paling tinggi adalah warga Arab Saudi sebesar 15 persen, diikuti 8 persen (Malaysia), 3 persen (Uni Emirat Arab), 2 persen (Korea Selatan), dan 2 persen (Jepang).
Sementara itu, pada periode 1-6 September 2021, disebut 2 persen Pelaku Perjalanan Internasional terkonfirmasi Covid-19, dari total sebanyak 7.179 orang.
Berbeda dari bulan sebelumnya, warga asing yang datang ke Indonesia memiliki catatan positif Covid-19. Mulai dari 7 persen (Arab Saudi), 7 persen (Malaysia), 3 persen (Turki), 2 persen (Uni Emirat Arab), 2 persen (Singapura).
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Kini Rawat 632 Pasien Positif Covid-19, BOR 8 Persen