Suara.com - Skrining melalui aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib untuk bisa masuk ke mal di wilayah yang masih menerapkan PPKM.
Padahal, Satgas Covid-19 mengatakan fungsi aplikasi PeduliLindungi bukan hanya itu loh!
Melalui laman resminya, Satgas COVID-19 menjelaskan bahwa PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.
Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi ada 5, yakni:
Baca Juga: 7 Tempat yang Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah.
Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Pengawasan (surveillance)
Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Baca Juga: Waspada Situs Palsu PeduliLindungi, Masyarakat Jangan Sampai Tertipu
Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
Informasi hasil tes COVID-19
Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.
Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.
Itulah 5 manfaat aplikasi PeduliLindungi yang penting untuk diketahui masyarakat.