Suara.com - Saat ini, penerapan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional berada di tingkat asesmen situasi level 2. Pemerintah telah membuka secara bertahap aktivitas masyarakat, dengan tetap meminimalkan penularan Covid-19.
Dalam Siaran Pers PPKM dari Media Center KPCPEN (8/9/2021), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, menyatakan ada 3 hal yang dapat dipelajari dari wilayah level 2 yang masih konsisten menjaga tingkat pengendalian Covid-19.
Pertama ialah mengenakan masker serta menggalakkan protokol kesehatan (Prokes) lainnya. Masker, selain mencegah terpapar droplet, juga menjadi alat perlindungan dari polusi, dengan memperhatikan tingkat filtrasi dan efektivitas masker.
"Kedua, mensukseskan vaksinasi. Percepatan vaksinasi lansia dan penyandang disabilitas sangat perlu dilakukan. Begitu pula vaksinasi tenaga kependidikan dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah mulai dilakukan terbatas, agar dapat berlangsung lebih aman," kata dr. Reisa.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Kesal Data Covid-19 di 4 Daerah Sumut Kacau: Capek Sekali....
Ketiga, membatasi dan menyeleksi mobilitas, dengan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke fasilitas umum. Aplikasi ini berhasil menyeleksi ratusan ribu orang yang seharusnya beristirahat di rumah karena tidak sehat, dan tidak sebaiknya melakukan aktivitas di ruang publik.
Dengan aplikasi sebagai alat bantu deteksi ini, lanjut dr. Reisa, diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan masyarakat makin optimal.
Pada saat yang sama, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan, untuk menyikapi munculnya varian baru virus corona yang memiliki kemampuan penularan lebih tinggi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan genom sequencing terhadap kasus baru yang masuk Indonesia atau melalui penularan lokal.
Dari sekitar 5.835 hasil sequencing yang dilaporkan, sebanyak 2300 merupakan varian Delta di 34 provinsi di Indonesia.
"Kemenkes melakukan pemantauan terhadap semua varian yang muncul, apakah itu Variant of Concern maupun Variant of Interest seperti Eta, Iota, Kappa, Lambda dan sebagainya, juga varian lokal yang muncul di Indonesia,” jelas dr. Nadia.
Baca Juga: Video Pilu Pasien Covid-19 di Malaysia: Ditinggal Mati Teman Sekamar Satu per Satu
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap varian Mu yang saat ini menyebar ke 46 negara. Koordinasi dengan petugas-petugas di pintu masuk juga ditingkatkan.
Serta menyusun kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya varian yang dikatakan memiliki kekebalan terhadap vaksin, seraya mencontohkan upaya melalui pengetatan kebijakan karantina internasional serta persyaratan vaksin, serta terus berkonsultasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Baik dr. Reisa maupun dr. Nadia mengingatkan, gelombang serangan varian baru sangat mungkin terjadi, terutama bila masyarakat lengah.
Untuk itu, masker adalah langkah pencegahan agar virus, varian apa pun, tidak dapat masuk ke dalam tubuh kita. Sedangkan vaksinasi, menjadi perlindungan supaya terhindar dari terjadinya kasus berat yang memerlukan perawatan rumah sakit.