PM Selandia Baru Cabut Pembatasan Sosial Kecuali di Auckland, Apa Alasannya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 06 September 2021 | 18:00 WIB
PM Selandia Baru Cabut Pembatasan Sosial Kecuali di Auckland, Apa Alasannya?
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memberikan keterangan resmi dalam jumpa pers harian virus corona. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebut akan mencabut pembatasan di seluruh wilayah Selandia Baru, kecuali ibukota Auckland.

Keputusan ini memancing kritik, mengingat pencabutan pembatasan tersebut dilakukan pemerintah ketika negara itu berada di puncak wabah varian Delta.

Selandia Baru sebagian besar berhasil bebas dari wabah virus corona, namun tidak termasuk sekelompok kecil kasus COVID-19 pada Februari.

Seorang pelancong yang terinfeksi dari Australia menyebarkan wabah virus corona di Selandia Baru. Hal itu mendorong Ardern untuk memberlakukan penguncian nasional pekan lalu.

Ardern, yang mengatakan pembatasan akan dilonggarkan di luar Auckland mulai Rabu (8/9), terus mengupayakan strategi eliminasi untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19 di negara itu.

"Kami berada di ambang eliminasi (virus), tetapi kami tidak bisa menghapus pembatasan begitu saja,” kata Ardern pada konferensi pers yang disiarkan televisi.

"Hari demi hari kami membuat kemajuan yang sangat baik. Yang tidak ingin saya lakukan adalah bergerak terlalu cepat dan kemudian melihat kenaikan kembali kasus infeksi," ujarnya.

Sekitar 1,7 juta orang di Auckland dan area sekitarnya, yang merupakan pusat wabah COVID-19 di Selandia Baru, akan tetap berada dalam penguncian tingkat 4 atau lockdown penuh hingga setidaknya 14 September.

Pelonggaran status waspada ke level 2 dari level 3 di seluruh negeri akan memungkinkan pembukaan kembali sekolah, kantor, dan bisnis. Perjalanan di tingkat regional juga akan diizinkan.

Baca Juga: Selandia Baru Klaim Mampu Putuskan Rantai Penularan Varian Delta, Bagaimana Caranya?

Penggunaan masker masih akan diwajibkan di sebagian besar tempat umum, termasuk toko dan mal. Tempat-tempat bersantai dan hiburan dalam ruangan akan dibatasi hingga 50 pelanggan dan 100 orang untuk tempat di luar ruangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI