Perluas Cakupan Tes dan Pelacakan Kasus Covid-19, Pakar Minta SDM Diperkuat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 03 September 2021 | 17:32 WIB
Perluas Cakupan Tes dan Pelacakan Kasus Covid-19, Pakar Minta SDM Diperkuat
Ilustrasi laboratorium (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memperluas cakupan tes dan pelacakan kasus Covid-19 penting merupakan aspek penting dalam penanganan pandemi.

Pakar mengatakan selain memperkuat laboratorium, pemerintah juga wajib memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikannya.

"Tentunya kemampuan laboratoriumnya harus diperluas, saat ini memang sudah ada lebih dari 800 laboratorium di seluruh Indonesia yang bisa melakukan tes PCR, tapi distribusinya juga harus dipastikan semakin bisa menjangkau daerah-daerah terpencil itu semakin baik," kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio, melansir ANTARA.

Amin menuturkan Indonesia memiliki wilayah yang luas dan terbentuk dari beribu-ribu pulau sehingga cakupan tes dan pelacakan kasus COVID-19 juga harus memadai sampai ke daerah-daerah terpencil.

Baca Juga: Seberapa Efektif Tes Antigen untuk Deteksi Virus Corona Covid-19?

Dua ilmuwan sedang bekerja dalam laboratorium penanganan virus level III. [AFP]
Dua ilmuwan sedang bekerja dalam laboratorium penanganan virus level III. [AFP]

"Karena Indonesia itu kan luas dan juga struktur geografisnya pulau-pulau, jadi masalah transportasi sampel itu juga menjadi kendala, kita harus menambah jumlahnya, kapasitasnya, tentu masalah SDM-nya juga harus disiapkan," ujarnya.

Dia menuturkan perlu diperhatikan dengan baik transportasi sampel atau spesimen yang diambil dari suspek COVID-19 untuk diperiksa di laboratorium terutama dari daerah terpencil sehingga sampel tersebut tetap dalam kondisi bagus saat sampai di laboratorium.

Pemerintah Indonesia terus memperkuat kapasitas dan memperluas cakupan tes dan pelacakan kasus COVID-19 sehingga bisa melakukan intervensi kesehatan segera ketika kasus COVID-19 ditemukan di masyarakat dan mencegah penularan ke banyak orang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019, ada 742 Laboratorium yang tergabung dalam jejaring. Namun saat ini jumlah laboratorium mengalami perkembangan.

Peningkatan jumlah dan kapasitas laboratorium tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tes COVID-19 dan untuk kepentingan diagnosa penyakit.

Baca Juga: Satgas Minta Pemda Tingkatkan Testing Covid-19 Seperti Jakarta dan Jatim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI