Suara.com - Daerah yang masuk dalam zona merah wajib punya tempat isolasi terpusat. Fasilitas itu penting untuk menekan laju penularan dan risiko kematian.
“Intinya, isolasi terpusat harus kita siapkan betul, termasuk di provinsi-provinsi lain terutama di zona merah agar dapat sedini mungkin memantau pasien-pasien dan siapa yang terpapar Covid-19,” kata Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, seperti dikutip dari ANTARA.
Isolasi terpusat saat ini jadi salah satu strategi Pemerintah menekan penyebaran Covid-19 terutama sejak adanya lonjakan kasus Varian Delta. Seperti diketahui varian itu menyumbang angka kematian dan kasus positif tertinggi di tanah air pada akhir Juni sampai Juli 2021.
Sejauh ini, pemerintah daerah di sejumlah provinsi bekerja sama dengan pemerintah pusat, serta TNI dan Polri mengalihfungsikan beberapa bangunan menjadi sarana isolasi terpusat.
Baca Juga: LIVE: Strategi Isolasi Terpusat Minimalisir Fatalitas Akibat Covid-19
Bahkan tidak terbatas pada bangunan, kapal-kapal milik PT Pelni pun turut beralih fungsi menjadi tempat isolasi terpusat di beberapa daerah.
Dalam kegiatan yang sama, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga Ginting mengajak masyarakat untuk tidak ragu menjalankan isolasi secara terpusat demi mencegah adanya klaster keluarga dan menekan risiko kematian.
“Isolasi mandiri punya kelemahan, karena kalau rumahnya tidak memadai, itu berpotensi menyebabkan naiknya klaster keluarga,” terang dr. Alexander.
Oleh karena itu, ia berharap posko-posko PPKM yang berada di kelurahan dan desa dapat memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalani isolasi secara terpusat daripada isolasi mandiri (isoman).
Baca Juga: Seberapa Efektif Tes Antigen untuk Deteksi Virus Corona Covid-19?