Suara.com - Sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan atau nakes memiliki tanggung jawab besar untuk merawat pasien Covid-19.
Nakes harus bekerja tak kenal waktu, dan berisiko terpapar penyakit yang sama. Pertanyaannya kini, bagaimana dengan nasib insentif bagi mereka?
Dikatakan PLT. Kabadan PPSDM Kesehatan dr. Kirana Pritasari, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp5.8 triliun untuk insentif nakes tahun 2021 saja. Dari angka tersebut, sebagian besar masuk ke rumah sakit swasta.
“Memang yang paling besar itu adalah rumah sakit swasta yang memberikan pelayanan Covid-19, sehingga insentif yang diberikan nakes alokasinya menjadi besar,” ungkapnya dalam acara Update Pembayaran Insentif Nakes dalam Penanganan Pandemi COVID-19, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Pelajar SMP Takut Vaksin Dinasihati Khofifah: Mau Jadi Gubernur Jangan Takut Vaksin
“Kalau dilihat per bulan yang dilakukan proses pembayaran, maka rata-rata sekitar 800 miliar per bulan yang dibayar oleh Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, dari realisasi insentif nakes yang sudah dibayar, anggaran Pagu (pengeluaran) tercatat mencapai Rp9 triliun lebih, sudah termasuk tunggakan tahun 2020.
Sedangkan pada tahun 2021 ini, pembayaran insentif masih terus berjalan bersamaan dengan santunan kematian bagi nakes.
Dari anggaran yang tersedia, lanjut dr. Kirana, pembayaran nakes yang sudah terealisasikan sebesar Rp7,4 triliun atau sekitar 81,8 persen, dan tunggakan sudah hampir selesai sebesar 100 persen, diikuti dengan anggaran yang sudah dibayarkan tahun ini sebesar 79 persen, dan santunan kematian sebesar 55,1 persen.
Kirana mengatakan, pemantauan insentif nakes 2021 yang ada di daerah juga sudah disalurkan total sekitar 63,2 persen. “Jadi ini sudah disalurkan sesuai usulan insentif Nakes Daerah lewat aplikasi sebesar 6,32 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Puspemkot Tangerang Timbulkan Kerumunan