Selain itu, ia berpendapat bahwa sebaiknya orang sehat bisa mengalah dan mendahulukan kelompok penerima yang direkomendasikan pemerintah untuk mendapatkan vaksin Pfizer.
Sebagai informasi, vaksin Pfizer sudah bisa didapatkan warga DKI Jakarta yang belum pernah mendapatkan vaksin, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Dinas DKI Jakarta memprioritaskan empat kelompok penerima, yaitu usia 12 ke atas, ibu hamil dan menyusui, penyakit kormobid terkontrol, dan penderita gangguan imunologi yang harus disertai surat keterangan dari dokter.
“Jadi, ya, kita bagi-bagilah porsinya. Yang relatif tidak punya masalah dengan autoimun, misalnya, bisa pakai jenis vaksin yang lain,” pungkas Tompi.