Suara.com - Penggunaan ganja medis untuk kesehatan semakin populer di kawasan Amerika Tengah, setelah Panama melegalkan penggunaannya.
Melansir ANTARA, kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan medis pada Senin (30/8).
Panama menjadi negara pertama di kawasan Amerika Tengah yang mengambil langkah tersebut.
Pengesahan RUU disetujui oleh 44 anggota parlemen dan tidak ada satu pun anggota yang memberikan suara menentang.
Baca Juga: David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi
Melalui RUU itu, sebuah daftar akan dibuat untuk memasukkan nama-nama pasien yang mendapat izin menggunakan ganja.
Izin juga akan diberikan pada penelitian lebih jauh soal pengobatan dengan ganja.
Ketua Kongres Panama Crispiano Adames memuji RUU tersebut sebagai langkah "inovatif".
Ia menyebutkan bahwa banyak penyakit bisa ditangani dengan ganja begitu RUU tersebut sah menjadi undang-undang.
RUU itu kini menunggu tanda tangan Presiden Laurentino Cortizo untuk dijadikan UU.
Baca Juga: Pakar Asal Inggris Jelaskan Penggunaan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika
Manfaat Ganja Medis untuk Pengobatan
Dilansir laman Medical Daily, peneliti senior dari Salk Institute for Biological Studies, Amerika Serikat, David Schubert, menyebut zat THC yang ditemukan pada ganja bermanfaat untuk meringankan gejala alzheimer.
Hal ini dikarenakan efek halusinasi yang dihasilkan zat tersebut mampu menghilangkan plak di otak yang disebut sebagai penyebab alzheimer.
"Penggunaan ganja medis dalam dosis tepat mampu mengurangi kematian sel-sel neuron otak, dan mencegah datangnya alzheimer," ujar Schubert.
Tak hanya alzheimer, ganja medis pun memiliki manfaat bagi pasien epilepsi. dr Orri Devinsky dari New York University Comprehensive Epilepsy Center melakukan penelitian yang melibatkan 137 pasien epilepsi.
Hasilnya, pasien yang menggunakan obat dengan ekstrak ganja memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi, dengan 54 persennya mengaku mengalami pengurangan keluhan nyeri dan kejang setelah mengonsumsi ekstrak ganja selama 12 minggu.