Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis

M. Reza Sulaiman
Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Penggunaan ganja medis untuk kesehatan semakin populer di kawasan Amerika Tengah, setelah Panama melegalkan penggunaannya.

Suara.com - Penggunaan ganja medis untuk kesehatan semakin populer di kawasan Amerika Tengah, setelah Panama melegalkan penggunaannya.

Melansir ANTARA, kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan medis pada Senin (30/8).

Panama menjadi negara pertama di kawasan Amerika Tengah yang mengambil langkah tersebut.

Pengesahan RUU disetujui oleh 44 anggota parlemen dan tidak ada satu pun anggota yang memberikan suara menentang.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini

Melalui RUU itu, sebuah daftar akan dibuat untuk memasukkan nama-nama pasien yang mendapat izin menggunakan ganja.

Izin juga akan diberikan pada penelitian lebih jauh soal pengobatan dengan ganja.

Ketua Kongres Panama Crispiano Adames memuji RUU tersebut sebagai langkah "inovatif".

Ia menyebutkan bahwa banyak penyakit bisa ditangani dengan ganja begitu RUU tersebut sah menjadi undang-undang.

RUU itu kini menunggu tanda tangan Presiden Laurentino Cortizo untuk dijadikan UU.

Baca Juga: Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan

Manfaat Ganja Medis untuk Pengobatan