Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menduga sumber kebocoran data pengguna elektronik health alert card atau eHAC berasal dari pihak mitra.
Pihak mitra yang dimaksud adalah pengelola aplikasi eHAC yang bekerjasama dengan Kemenkes RI.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Anas Ma'ruf dalam acara konferensi pers, Selasa (31/8/2021) tadi.
Ia juga memastikan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sudah menonaktifkan aplikasi eHAC lama, yang awalnya digunakan untuk keperluan perjalanan transportasi udara.
Baca Juga: Data eHAC Bocor, Begini Cara Menggunakan Aplikasi Online secara Aman dan Nyaman
"Dugaan kebocoran di aplikasi eHAC yang lama diakibatkan dugaan kebocoran dari pihak mitra, dan kini (dugaan kebocoran) sudah diketahui oleh pemerintah dan saat ini sudah dilakukan tindakan pencegahan dengan menonaktifkan eHAC lama," ujar Anas.
Anas memastikan pihaknya juga sudah melakukan investigasi bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta aparat berwajib untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Keterlibatan aparat berwajib ini, kata Anas, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Digitalisasi Data Elektronik.
Sementara itu Biro Komunikasi Kemenkes, Widyawati mengatakan bahwa status kebocoran data pengguna eHAC masih sebatas dugaan, dan belum bisa dipastikan apakah memang terjadi kebocoran data.
"Ini adalah baru dugaan kebocoran, karena sebuah insiden kebocoran baru 100 persen bisa dikatakan bocor jika sudah ada hasil audit digital forensik," tutur Widyawati.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Lama
Di sisi lain, pemerintah juga meminta masyarakat untuk menghapus atau menguninstall aplikasi eHAC lama dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang keamanannya diklaim lebih terjamin karena data dikirim langsung ke pusat data nasional.
"PeduliLindungi servernya berada di pusat data nasional, dan terjamin keamanannya dengan didukung oleh lembaga terkait, baik itu Kominfo maupun juga Badan Siber Nasional (BSN) dan ini satu paket dengan seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19," pungkas Anas.