Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Lama

Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:13 WIB
Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Lama
Tangkapan layar eHac di Playstore. [Suara.com Denada S Putri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai adanya dugaan kebocoran data pengguna aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, elektronik health alert card atau eHAC, kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta masyarakat untuk menghapus atau menguninstall aplikasi eHAC lama.

Selanjutnya Kemenkes meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, lantaran fitur eHAC yang baru sudah terintegrasi dalam aplikasi penanganan Covid-19 itu.

"Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi, memanfaatkan fitur eHAC, dan pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, mendelete dan meng-uninstall aplikasi eHAC yang lama," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Anas Ma'ruf saat konferensi pers. Selasa (31/8/2021).

Anas menjelaskan, fitur eHAC baru yang terintegrasi dengan PeduliLindungi sudah mulai digunakan sejak 2 Juli 2021, dan sejak itu pula aplikasi eHAC lama tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data di eHAC, Kemenkes Sebut Kemungkinan dari Pihak Mitra

Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus
Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus

Hal ini sesuai dengan yang diterangkan Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021, tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara, bahwa sejak Juli 2021 eHAC sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga saat adanya dugaan kebocoran data saat ini, aplikasi eHAC lama sudah tidak digunakan, dan sudah dinon-aktifkan oleh pemerintah.

"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Saat ini sudah berhasil dinonaktifkan, dan eHAC yang digunakan berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas.

Adapun dugaan kebocoran data tersebut sedang dilakukan investigasi oleh pihak berwajib, untuk mencaritahu kebenaran adanya dugaan kebocoran data.

"Pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan, serta melakukan upaya lebih lanjut yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan pihak berwajib, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan sistem digitalisasi data elektronik," pungkas Anas.

Baca Juga: vpnMentor Laporkan Keamanan Siber eHAC Sangat Lemah, Data Warga Hingga Pejabat Diretas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI