Heboh Pejabat Dosis Ketiga Pakai Vaksin Nusantara, Kementerian Kesehatan Angkat Bicara

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:09 WIB
Heboh Pejabat Dosis Ketiga Pakai Vaksin Nusantara, Kementerian Kesehatan Angkat Bicara
Lab pembuatan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi [suara.com/Dafi Yusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyusul pernyataan sejumlah pejabat yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosisi ketiga yang menggunakan vaksin nusantara, Kementerian Kesehatan akhirnya angkat bicara.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid  menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia dalam keterangannya, beberapa watu lalu. 

Baca Juga: Kominfo: 32 Juta Lebih Orang Indonesia Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah dr. Nadia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI