Kemenkes: Baru 3,48 Persen Industri Alat Kesehatan yang Penuhi TKDN

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Kemenkes: Baru 3,48 Persen Industri Alat Kesehatan yang Penuhi TKDN
Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan menyoroti masih tingginya persentase produksi alat kesehatan yang komponen dan bahan bakunnya diimpor dari luar negeri.

Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan Laksono Trisnantoro mengatakan meski ada pertumbuhan di bidang industri alat kesehatan, masih sangat sedikit yang memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Kita lihat misalnya di masa COVID-19 2020, jumlah industri itu meningkat tinggi dari 303 menjadi 871. Tapi, yang mempunyai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) itu hanya 3,48 persen. Jadi masih sangat sedikit," katanya dilansir ANTARA.

Ia mengatakan pemanfaatan bahan baku dalam negeri untuk produksi alat kesehatan yang masih rendah juga terlihat pada pola transaksi di katalog elektronik yang hanya berkisar 22 persen dari total transaksi.

Baca Juga: Tegas! Jusuf Kalla Desak Pemerintah Tak Perumit Masyarakat Dapatkan Vaksin Covid-19

Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)
Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)

Menurut dia TKDN merupakan instrumen kunci untuk mengukur kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri. Namun ketentuan itu belum menjadi instrumen utama.

"Kita perlu sebuah kebijakan kunci yang jadi instrumen untuk mengukur apakah kita maju, stagnan atau mungkin mundur," katanya.

Ia mengatakan kebijakan TKDN masih terbilang baru dan terus dikembangkan di Indonesia, sehingga pemerintah masih menggunakan dua aturan, yakni pengadaan alat kesehatan dalam negeri (AKD) dan alat kesehatan luar negeri (AKL). Kondisi itu memungkinkan produsen bisa memilih pasokan bahan baku.

"Sehingga impor memang masih terus mendominasi," katanya.

Alat kesehatan dalam negeri pun, katanya, belum menjamin seluruh komponen yang tersedia berasal dari dalam negeri, sebab sebagian di antaranya masih menggunakan bahan baku impor.

Baca Juga: Belum Setor 10 Ribu Kasus ke Pusat, Satgas Covid-19 Depok: Data Memang Inisiatif Kami

Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam membangun kemandirian usaha alat kesehatan selama pandemi COVID-19 masih mempunyai banyak hambatan.

"Presiden mengatakan bahwa kemandirian industri obat, vaksin dan alat kesehatan masih menjadi kelemahan serius yang harus kita pecahkan," katanya.

Ia mengidentifikasi sejumlah kendala, di antaranya regulasi TKDN dan proses pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) yang masih belum maksimal.

Kendala lainnya adalah insentif industri dari hulu ke hilir yang belum ada kejelasan serta kemampuan industri farmasi nasional yang masih terbatas dalam mengelola ketersediaan bahan baku.

"Bahan baku alat kesehatan itu sangat kompleks. Ada lebih dari 11 bahan baku alat kesehatan mulai dari kain, baja, sampai juga isotop nuklir ini tidak mudah mengelola bahan baku ini," katanya.

Ia juga menyoroti aktivitas uji pra dan post market untuk peralatan kesehatan yang saat ini semakin canggih.

"Ini kita juga belum mempunyai sistem yang baku untuk uji klinik. Data industri masih dipotong-potong dan juga penelitian yang belum betul-betul bagus," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI