Suara.com - Kementerian Kesehatan menyoroti masih tingginya persentase produksi alat kesehatan yang komponen dan bahan bakunnya diimpor dari luar negeri.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan Laksono Trisnantoro mengatakan meski ada pertumbuhan di bidang industri alat kesehatan, masih sangat sedikit yang memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Kita lihat misalnya di masa COVID-19 2020, jumlah industri itu meningkat tinggi dari 303 menjadi 871. Tapi, yang mempunyai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) itu hanya 3,48 persen. Jadi masih sangat sedikit," katanya dilansir ANTARA.
Ia mengatakan pemanfaatan bahan baku dalam negeri untuk produksi alat kesehatan yang masih rendah juga terlihat pada pola transaksi di katalog elektronik yang hanya berkisar 22 persen dari total transaksi.

Menurut dia TKDN merupakan instrumen kunci untuk mengukur kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri. Namun ketentuan itu belum menjadi instrumen utama.
"Kita perlu sebuah kebijakan kunci yang jadi instrumen untuk mengukur apakah kita maju, stagnan atau mungkin mundur," katanya.
Ia mengatakan kebijakan TKDN masih terbilang baru dan terus dikembangkan di Indonesia, sehingga pemerintah masih menggunakan dua aturan, yakni pengadaan alat kesehatan dalam negeri (AKD) dan alat kesehatan luar negeri (AKL). Kondisi itu memungkinkan produsen bisa memilih pasokan bahan baku.
"Sehingga impor memang masih terus mendominasi," katanya.
Alat kesehatan dalam negeri pun, katanya, belum menjamin seluruh komponen yang tersedia berasal dari dalam negeri, sebab sebagian di antaranya masih menggunakan bahan baku impor.
Baca Juga: Tegas! Jusuf Kalla Desak Pemerintah Tak Perumit Masyarakat Dapatkan Vaksin Covid-19
Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam membangun kemandirian usaha alat kesehatan selama pandemi COVID-19 masih mempunyai banyak hambatan.