Suara.com - Seringkali, orang yang kontak erat dengan penderita Covid-19 buru-buru melakukan tes antigen untuk memeriksakan dirinya tertular atau tidak. Padahal, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro, orang yang kontak erat dengan penderita Covid-19 harus menjalani karantina dulu setidaknya selama lima hari.
Dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8/2021), dr. Reisa mengatakan bahwa karantina minimal lima hari harus dilakukan sebelum lakukan tes.
Setelah hari kelima, barulah orang tersebut harus melakukan tes untuk mengetahui apakah dirinya terpapar atau tidak. Jika hasilnya negatif, tes Covid-19 harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.
"Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar dr. Reisa, mengutip dari Antara.
Baca Juga: Dukung PPKM Level 4, lni Sejumlah Upaya Pemkot Depok Tangani Covid-19
Dilanjutkan oleh dr. Reisa, jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi. Dan untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, wajib berkonsultasi dengan dokter.
"Supaya dokternya yang menentukan apakah bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," katanya.
Menurut dr. Reisa, hal ini penting karena banyak penderita Covid-19 yang merasa sehat dan baik-baik saja, lalu memutuskan untuk isolasi mandiri. Padahal kondisi penyakit bisa tiba-tiba memburuk dengan cepat.
"Perjalanan penyakitnya belum tentu beberapa hari kemudian masih sama kayak sekarang. Jadi habis itu harus dilanjutkan untuk perawatan yang lebih intensif. Jadi begitu positif, orangnya juga harus dilakukan perawatan dan sekitarnya harus di-tracing namanya untuk mendapatkan treatment yang tepat," pungkas dr. Reisa.
Baca Juga: Nakes di Banyuwangi Sering Ditolak Warga yang Kontak Erat Pasien Covid-19