Suara.com - Perokok yang ingin melindungi paru-parunya dari kerusakan bisa mengikuti saran dari dokter berikut ini. Bagaimana caranya?
Pakar onkologi medik di RSCM, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FACP, mengatakan cara terbaik untuk menjaga paru-paru perokok dari kerusakan adalah dengan berhenti merokok.
"Berhenti merokok untuk memberikan sistem kekebalan tubuh memperbaiki. Rasanya kanker kita tidak bisa hentikan," kata Aru yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), dilansir ANTARA.
Menurut Mayo Clinic, setelah 12 jam setelah seseorang berhenti merokok, jumlah karbon monoksida dalam darah turun ke tingkat yang sehat dan lebih banyak oksigen mengalir ke organ tubuh sehingga memungkinkan bisa bernapas lebih baik. Risiko terkena kanker paru pun bisa turun hingga 50 persen setelah 10 tahun berhenti merokok.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Review Anaknya, Warganet Auto Mau Daftar Jadi Mantu
Kondisi ini berbeda bila seorang perokok tak kunjung berhenti merokok. Kebiasaan merokok telah dikaitkan dengan peluang terkena kanker paru sebesar 20-50 kali lipat dan kematian sekitar 80 persen. Sementara pada merokok pasif, risiko mengalami kanker paru dan meninggal dunia meningkat 20-30 persen.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, hanya dengan satu tarikan napas saja, maka ratusan racun dalam asap rokok mulai merusak paru-paru. Ketika asap dihirup, struktur yang menyapu lendir dan kotoran dari saluran udara menjadi lumpuh, memungkinkan zat beracun masuk ke paru-paru dengan lebih mudah.
Kondisi yang terjadi kemudian yakni penurunan fungsi paru-paru dan memunculkan sesak napas karena peradangan saluran udara dan penumpukan lendir di paru-paru.
Kerusakan serupa juga dihasilkan rokok elektrik atau vape. Menurut Aru, rokok elektrik merusak paru hingga membuatnya seperti popcorn atau jagung brondong. Sebelum terkena kanker paru, pasien umumnya sudah meninggal karena paru-parunya rusak.
Hasil studi yang melibatkan mencit memperlihatkan, sebanyak 9 dari 40 mencit yang terpajan rokok elektrik selama 54 minggu mengembangkan adenokarsinoma paru atau sekitar 22,5 persen.
Baca Juga: Viral Dokter Klaim Tak Ada Diagnosis Penyakit Covid-19, Hingga Bikin Surat Pernyataan!
Dari sisi kandungan, rokok elektronik dan cairan vaping diketahui berisi onkogen termasuk nikotin dan turunnya seperti nitrosnikotin, keton, dan nitrosamin, polisklik aromatik hidrokarbon dan logam berat.
Kanker paru sendiri merupakan penyebab kematian akibat kanker tertinggi di dunia. Menurut Global Cancer Statistic (Globocan) 2020, terdapat 1.796.144 kematian akibat kanker paru di dunia.
Di Indonesia, angka kejadian kanker ini meningkat dari sebelumnya 30.023 pada tahun 2018, menjadi 34.783 pada tahun 2020, dengan angka kematian yang juga meningkat dari sebelumnya 26.069 pada 2018, menjadi 30.843 pada tahun 2020.
Pada laki-laki, kanker paru menempati urutan pertama penyebab kematian, sementara pada perempuan kanker ini menduduki peringkat keenam dengan angka kematian pada urutan keempat tertinggi.
"Tingginya angka kanker paru di Indonesia tidak lepas dari tingginya angka merokok. Kejadian kanker di usia produktif, usia 30 tahun dan naik berkali-kali lipat sesuai pertambahan usia. Diestimasi akan terus meningkat apabila kita tidak ada aksi terhadap pencegahan atau kepedulian deteksi dini," kata Evlina.