BPOM AS Marah Ivermectin Masih Dipakai untuk Obati Covid-19: Serius Deh, Anda Bukan Kuda!

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:54 WIB
BPOM AS Marah Ivermectin Masih Dipakai untuk Obati Covid-19: Serius Deh, Anda Bukan Kuda!
Ilustrasi Ivermectin untuk obati kuda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mencegah Ivermectin sembarangan digunakan, maka FDA menetapkan aturan label Ivermectin untuk hewan dan untuk manusia. Bila manusia menggunaan Ivermectin untuk hewan, maka bisa menyebabkan bahaya serius.

BPOM RI izinkan Ivermectin pakai skema khusus

Ivermectin. [dokumentasi]
Ivermectin. [dokumentasi]

FDA AS merupakan badan setara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya saja berbeda dengan FDA Amerika Serikat, BPOM Indonesia mengizinkan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19 dengan skema khusus.

Skema itu disebut dengan Expanded Access Programs atau EAP pada kondisi darurat yang diatur melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021.

Melalui skema perluasan khusus atau EAP, maka obat yang masih diuji klinik seperti ivermectin bisa digunakan dalam kondisi darurat. Namun BPOM menegaskan EAP tidak sama dengan izin edar atau izin penggunaan darurat (emergency use authorization) EUA yang diberikan untuk industri farmasi.

"Namun berupa persetujuan penggunaan kepada kementerian atau lembaga penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kesehatan, institusi kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan," terang BPOM beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, di Indonesia Ivermectin masih dalam tahap uji klinis di beberapa rumah sakit, sehingga penggunannya menggunakan skema khusus.

Adapun pihak yang berhak mendistribusikan atau menyalurkan obat tersebut bukanlah perusahaan farmasi, melainkan pihak seperti kementerian dan lembaga yang bergelut di bidang kesehatan.

Alhasil, obat seperti Ivermectin tidak digunakan sembarangan oleh masyarakat tapi hanya boleh digunakan oleh rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk Kemenkes. Ditambah dosis dan aturan pakai harus sesuai dengan yang digunakan dalam uji klinik yang sedang berlangsung.

Baca Juga: FDA Akhirnya Kasih Izin Penuh Penggunaan Vaksin Pfizer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI