Suara.com - Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) mengakui masih ada kemungkinan perbedaan harga tes PCR Covid-19 diberbagai laboratorium.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menetapkan tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa-Bali dan Rp 525 ribu khusus luar Jawa-Bali.
Sekjen Persi dr. Lia G. Partakusuma mengatakan, ada kemungkinan harga tes PCR tidak seragam. Terutama pada laboratorium bukan anggota Persi, tetapi kebanyakan baru didirikan khusus untuk melakukan pemeriksaan PCR.
"Jumlah tes kami yang di rumah sakit ini tidak beribu-ribu, banyak sekali seperti yang dilakukan hanya khusus laboratorium PCR. Itu juga yang akan membuat harga PCR mungkin berbeda," kata dokter Lia dalam dialog virtual Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Ini Alasan WHO Menentang Negara yang Memberikan Dosis Ketiga Vaksin Covid-19
Dokter Lia menambahkan, biasanya laboratorium mandiri bisa mendapatkan harga beli reagen tes PCR lebih murah karena membeli dalam jumlah banyak. Sehingga harga PCR yang diberlakukan kepada masyarakat juga bisa lebih murah.
"Sementara kami yang di Persi, rumah sakit yang sudah lama biasanya hanya membeli 1 atau 2 kit. Bahkan ada juga kami bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan, tetapi itu tidak kami jual. Kami menggunakan laboratorium besar ini yang disumbangkan oleh pemerintah hanya untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit untuk pasien," ucapnya.
Perbedaan tersebut, menurut dokter Lia yang harus menjadi dasar dari perbedaan harga tes PCR Covid-19. Ia meminta masyarakat tidak menyamaratakan laboratorium mandiri dengan laboratorium Rumah Sakit di bawah naungan Persi.
Meski begitu, ia menekankan bahwa dari 796 anggota Persi, setengahnya memiliki laboratorium yang memberikan pelayanan tes PCR dan hampir seluruhnya menerapkan batas harga tertinggi sesuai arahan Kemenkes.
Baca Juga: BPOM Rilis Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Merek Sputnik V dari Rusia